3 Nov 2021 - 270 View
Cianjur, RedaksiDaerah.com - Tim Kejaksaan Negeri Cianjur berhasil lakukan tangkap tangan tersangka pemotong anggaran Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Demikian yang diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur., Trio Andi Wijaya, SH, MH, Rabu (03/11/21). Hal itu didasari atas adanya laporan terkait pemotongan dana PISEW tahun anggaran 2021.
"Terkait laporan tersebut, kami Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur menuju titik lokasi TKP, melihat situasi dan kondisi. Saat dilokasi kita temukan dan dapatkan, tertangkap tangan adanya suatu forum dimana didalamnya ada kegiatan penyerahan potongan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nilai anggaran PISEW (hasil penelusuran diketahui anggaran PISEW pertitik Rp.600 juta)" ungkap Trio Andi Wijaya.
Kasi Intel melanjutkan, didalam forum itu, penyerahan uang hasil pemotongan dilakukan oleh ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Uang itu diterima oleh asisten ahli Satuan Kerja (Satker) kegiatan PISEW di Cianjur.
Setelah kami tangkap tangan, kita koordinasi dan kooperatif kita bawa ke kantor. Kita lakukan pemeriksaan, secara maraton, kita periksa. Setelah itu didapatkan hasil pemeriksaan dan ditemukan dua allat bukti yang cukup, ujar Trio Andi Wijaya.
"Makanya, malam ini juga sudah kita limpahkan dengan dikeluarkannya surat perintah pengidikan (Sprindik) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur., Ricky Tommy Hasihola, SH., MH kita sudah tangan melalu Kasi Tindak Pidana Khusus, terkait teknis penangan perkara," terang Trio Andi Wijaya.
Masih dilokasi yang sama, Kasi Tindak Pidana Khusus., Brian Kukuh Mediarto, SH menegaskan atas dasar Sprindik maka akan dilakukan penahanan.
"Per hari ini kita lakukan surat perintah penahanan, selama 20 hari ke depan untuk proses selanjutnya," tegas Brian.
Ditanya bukti, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menerangkan dalam tangkap tangan tersebut ditemukan uang sebesar Rp.126 juta. Tangannya merupakan asisten tenaga ahli, Provinsi Jawa Barat Satker Kabupaten Cianjur, yang memegang program PISEW di tiga Kecamatan.
"Inisal tersangka DK (44) warga Cianjur. Lokasi tangkap tangan di daerah Rancagoong Cianjur," tutup Brian.
Sumber : Akun FB Kejari Cianjur
Editor : Rj Samosir
0
0
0
0
0
0