14 Des 2020 - 64 View
ROHIL, RedaksiDaerah.Com- Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Ipda All Hidayat menghadiri Sosialisasi Undang- Undang Perlindungan anak di di Aula Kantor Camat TPTM, Senin14 Desember 2020, sekira pukul 09.00 wib s/d 12.00 wib.
Turut hadir, Camat TPTM diwakili Oleh Sekcam TPTM NINIK S.pdi, Kepala Dinas P2KBP3A diwakili oleh Syamsul Kidul, Kanit Binmas Polsek TPTM Bripka Syaiful Irawan, Penghulu se Kecamatan TPTM, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Adapun sebagai nara sumber dalam acara itu, dari Yayasan Intan Payung. Kapolsek Ipda All Hidayat menyampaikan, Alhamdulillah Kegiatan berjalan lancar, peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias.
(Mat Pantun)
0
0
0
0
0
0