Redaksi Sumut

Kapolsek Medan Sunggal Musnahkan Mesin Judi Ketangkasan Ikan

30 Jan 2021 - 78 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH usai melakukan Konprensi Pers tentang keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan di dalam rumah, selanjutnya Kapolsek Medan Sungga,l Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH dan Panit Reskrim IPTU M. Sofi, SH selanjutnya melakukan pemusnahan barang temuan hasil tangkapan Tekab Polsek Medan Sunggal berupa 10 (sepuluh) unit mesin permainan judi dengan cara menyiram minyak kemudian dibakar hingga habis seluruhnya.

Disebutkan Kapolsek bahwa, tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yang berbeda yaitu di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang berhasil kita amankan 8 (delapan) unit mesin judi jenis jackpot terdiri dari 6 (enam) unit berukuran kecil dan dua unit berukuran besar, kemudian dari Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, kita amankan sebanyak 2 (dua) unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan.

Ditambahkan bahwa, pengungkapan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dilakukan pada hari Selasa (19/0121) di sebuah rumah, yang mana saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut beberapa orang pria terlihat melarikan diri, sedangkan yang di Jalan Bunga Asoka dilakukan pada hari Senin (25/01/21) diduga kedatangan petugas telah diketahui sehingga pemilik rumah dan pemain judi terlihat melarikan diri diantaranya ada yang memanjat atap seng rumah warga, ucap Kapolsek lagi. 

"Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran", ujar Yasir mengakhiri.

 

Reporter  :  Jakfar
Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih