22 Des 2020 - 64 View
Redaksi Sumut
Medan (Sumut ) Redaksidaerah com.
Kapolrestabes Medan, Riko Sunarko diwakili Waka Polrestabes AKBP Irsan saat pemaparan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Doly Nelson Nainggolan SH.MH ,Kasi Propam Kompol Zonny ,Kanit Dik 3 Iptu Irwanta Sembiring ,SH,MH Di Kapolrestabes Medan Jalan H.M.Said Selasa( 22/12/2020) pukul 12.00 wib.
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan disaksikan Lembaga Penggiat narkoba, BNP Sumut,.mahasiswa,serta Pramuka.Dalam pemaparan Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan ,mengatakan adapun hasil ungkap 30 kg Sabu - Sabu tersebut dari awalnya pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 wib diloby Hotel Inna Darma Deli Jalan Balai Kota Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat dengan tersangka Abdul Rahman (25) warga jalan Banten no 199 RT/ RW 060 / 001 Kelurahan 16 Hulu Kecamatan Seberang Hulu II Palembang Sumatera Selatan.
Dari tersangka tersebut ditemukan 2 tas koper berwarna hitam fan coklat didalamnya dibungkus plastik teh cina seberat 30 kg.
Pada Selasa itu juga (1/12/2020) pukul. 20.00. Wib petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdul Rahman di Loby Hotel Inna Darma Deli.Disitu petugas langsung mengeledah dan ditemukan barang bukti 30 bungkus sabu - sabu.
Dalam keterangan tersangka ,barang tersebut diperolehnya dari seorang laki - laki yang mengaku bernama BLACK saat ini DPO yang merupakan jaringan Internasional Malyasia. - Aceh - Medan - Palembang.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan - Binjai seputaran Sei Semayang namun dalam perjalanan tersangka Abdul Rahman melakukan perlawanan terhadap saat mencari seorang laki - laki yang disebutnya bernama BLACK.Tersangka Abdul Rahman mencoba merampas senjata petugas,sehingga petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Abdul Rahman, jelas Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan.
Disebutkannya lagi,dan tersangka Abdul Rahman dilarikan kerumah sakit Bhayangkara Medan untuk upaya pertolongan,namun sampai di Rumah Sakit Bhayangkara nyawa tersangka tidak dapat tertolong lagi dan akhirnya tersangka menghembuskan nafas terakhirnya ,cetus Irsan.
Ditambahkan Irsan, dari analisa sementara 1 gram paket bisa digunakan 10 orang ,Sabu - Sabu sebanyak 30.000 gram sehingga orang bisa diselamatkan sebanyak kurang lebih 300.000 orang.
Dari harga sabu - sabu perkilonya mencapai 400 juta.Dari barang bukti itu diperkirakan nilai jual mencapai 12 Milyar, sebut Irsan lagi.
Reporter. : Jakfar
Editor. :Lia Hambali
0
0
0
0
0
0