14 Des 2020 - 75 View
Belawan ( Sumut),Redaksidaerah.com
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP .DR.MHD. R.Dayan SH.MH.didampingi para Kasat Reskrim ,Waka polres ,Kapolsek ,pada jumpa pers Senin (14/12/2020) siang bertempat di Mako Polres Pelabuhan Belawan,memaparkan 10 kasus kejahatan dengan kekerasan di Wilayah Hukumya.
Adapun kasus kejahatan yang berhasil diungkap antara lain, 2 orang perampokan didalam angkot dengan tersangka BN dan MS, pembunuhan terhadap Almarhum Sarianto yang dilakukan oleh tersangka S alias. kampung (51) di Komplek Uka Griya Martubung , perampokan dijalan Raya Pelabuhan dengan tersangka JAP (34), perampokan dijalan Marelan Raya dengan dengan tersangka DS (22), perampokan di Jalan Stadion Belawan dengan tersangka S( 35). Untuk kasus pemerasan dan pungli dijalan arah Tol Belawan tersangkanya BM,AW alias Lenet, AM dan L.
Menurut AKBP. Dayan ,SH.MH ,menjelaskan,belakangan ini aksi pencurian dengan kekerasan di dalam angkot marak terjadi sehingga dibentuk Tim Khusus untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku,dan dari hasil pengejaran,berhasil ditangkap 2 orang pelaku dimana sala satunya dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Selain itu Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Martubung ,dimana korban yang merupakan mandor dari tersangka,dibunuh karena masalah utang piutang.
Sementara dalam kasus pungli di arah jalan Tol Belawan ,pada Minggu (13/12/2020) yang viral dimedia sosial ,aksi pungli yang dilakukan terhadap supir mobil barang yang melintas,sehingga Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Polsekta Belawan bergerak cepat dan pada Senin (14/12) pagi,berhasil ditangkap sebanyak 4 orang pelaku pungli.
"Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan terancam hukuman penjara diatas 5 tahun.Dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan akan meningkatkan patroli ke lokasi- lokasi rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan berikutnya " ungkap Kapolres.
Reporter : Jakfar
0
0
0
0
0
0