Redaksi Sumut

Kapolres Karo,AKBP .Yustinus Setyo,turun langsung keladang ganja di Desa Beganding

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, SH, MH, SIK Panen Ganja di Desa Beganding

15 Sep 2020 - 152 View

Kapolres Karo,AKBP .Yustinus Setyo,turun langsung keladang ganja di Desa Beganding

Karo |Sumut| - Penemuan ladang ganja di Desa Beganding yang sempat menjadi perhatian warga setempat awalnya, (Senin 14/09/20) sekira pukul 16.00 WIB.

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Kacaribu ada seseorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan dan selanjutnya diketahui pelaku bernama JST (53), warga Jalan Kotacane Kabanjahe. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik assoy berwarna Merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering yang meliputi ranting daun dan biji yang dibalut dengan satu lembar kertas warna coklat dengan berat brutto 140 (seratus empat puluh) gram dan 1 (satu) bungkus kertas tembakau merk Parikesit yang berada di dalam jaket yang digunakan pelaku pada saat itu, 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia warna hitam yang ditemukan di kantong depan sebelah kanan celana yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku menerangkan menerima Narkotika jenis Ganja tersebut dari seorang laki-laki yang bernama berinisial LS.

Mendengar keterangan dari pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan dan pada hari Selasa 15 September 2020, sekira pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku LS (41) warga Desa. Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, dirumah tempat tinggalnya.

Dari hasil interogasi, pelaku menerangkan bahwa benar ia menanam tanaman ganja di Desa Beganding Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo,Sumatera Utara tepatnya di perladangan Melas.

Selanjutnya petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry David Bintang bersama-sama dengan pelaku LS pergi ke perladangan yang dimaksud dan sesampainya di perladangan Melas, pelaku LS menunjukkan kepada petugas pohon ganja yang ditanamnya langsung di perladangan Melas yaitu sebanyak 246 (dua ratus empat puluh enam) pohon ganja meliputi akar, batang, ranting, daun dan biji dengan ketinggian 52 cm s/d 274 cm, 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja kering meliputi ranting, daun dan biji yang dibalut dengan kertas koran seberat bruto 400 gram didalam 1 (satu) buah goni warna putih.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,ujar Kapolres Karo melalui Kasat Narkoba AKP Henry David Bintang.

 

 

-Lia Hambali-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih