Redaksi Sumut

Kapolda Sumut Tindak Tegas Oknum Polantas yang Pukuli Pelanggar Lalu Lintas

14 Okt 2021 - 245 View

Deli Serdang, RedaksiDaerah.com - Kapolda Sumut menindak tegas Oknum Anggota Polantas yang melakukan penganiayaan terhadap pelanggar Lalulintas di lubuk Pakam Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (14/02/21).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi SIK., MH dalam jumpa pers menindaklanjuti viralnya Video ulah oknum Polantas yang terekam ponsel warga memukul seorang pelanggar lalu lintas.

Kapolda Sumut melalui Kombes Pol Yemi Mandagi telah memberhentikan oknum Polantas yang berinisial G dari jabatannya sebagai Bintara lalu lintas dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.

"Untuk sanksinya, kita menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda dan Polresta Deliserdang, Tetapi, saya pastikan untuk anggota yang melakukan kekerasan akan diberikan sanksi tegas," terang Kombes Pol Yemi.

Kombes Pol Yemi menjelaskan, peristiwa pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pengendara motor bernama Andi Gultom dengan Aipda G di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

"Walau pun pengedara motor salah tidak dibenarkan setiap anggota Polantas melakukan pemukulan, apalagi hingga korbannya terluka," jelas Kombes Pol Yemi.

Ditempat yang sama Aipda G oknum anggota Polantas yang melakukan pemukulan juga menyampaikan, permohonan maaf kepada ibu dan keluarga serta Andi Gultom disaksikan oleh Kapolresta dan Wakapolresta serta Kasat Lantas.

"Ibu, saya mohon maaf atas tindakan saya menyakiti anak Ibu. Kiranya ibu dan keluarga bisa memaafkan. Saya tidak mengulangi perbuatan tidak menyenangkan atau menyakiti orang lain," tutu Aipda G.

 

Reporter  :  Leodepari

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih