1 Okt 2020 - 96 View
Padang |Sumbar| - Ditengah pandemi Covid-19, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto, MH perintahkan kepada seluruh personel dijajaran Polda Sumbar untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Perintah tersebut dituangkan dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sumbar, Nomor: ST/1154/IX/KEP./2020 tanggal 30 September 2020 yang ditandatangani oleh Waka Polda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, SIK, M.Si.
"Surat TR tersebut meneruskan TR dari Kapolri tentang pengendalian penyebaran Covid-19 serta mengurangi resiko penularan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (01/10/20).
Dijelaskan dalam ST ini, bahwa dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran anggota dan PNS Polri Polda Sumbar dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada anggota/PNS Polri dan keluarga, agar melaksanakan kegiatan bersepeda ke tempat kerja / Bike to Work.
Pelaksanaan kegiatan bersepeda ke tempat kerja / Bike to Work ini, dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jum'at. Dengan tetap memperhatikan standar keselamatan dalam bersepeda serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Setiap hari Selasa dan Jum'at tersebut, seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak diperbolehkan masuk, termasuk kendaraan tamu," pungkas Kabid Humas.
-Bidhumas Polda Sumbar-
Editor : Hendra
0
0
0
0
0
0