Redaksi Sumut

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Gelar Testimoni Aplikasi Bagi Pemohon Pasport

1 Okt 2024 - 115 View

Belawan, Redaksidaerah.com - Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan melaksanakan testimoni dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat yang ingin mengajukan permohonan untuk pembuatan pasport pada pihak Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang mana selama ini  telah berjalan sesuai aturan yang diberlakukan harus melengkapi dokumen yang di perlukan untuk permohonan pembuatan pasport kepada pihak Imigrasi Belawan, Selasa (01/10/2024). 

Dalam hal tersebut petugas kantor Imigrasi kelas ll TPI Belawan telah melaksanakan pengambilan testimoni kepada pemohon layanan pasport yang diajukan pada  30 September 2024 untuk pengambilan testimoni dilaksanakan bagi pemohon yang mengajukan permohonan melalui aplikasi antrian pasport online (Aplikasi M Pasport) dan pemohon yang termasuk di dalam kategori pemohon yang prioritas (Lansia Balita dan difabel).

Pengambilan testimoni yang di lakukan oleh pemohon pengguna aplikasi M Pasport pemohon pasport memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan beserta jajarannya yang mana dalam memberikan layanan terhadap kami masyarakat yang sangat baik dan mengayomi dalam permohonan pembuatan Pasport mudah dan efisien ucapnya.

Pengambilan testimoni oleh pemohon prioritas tanpa menggunakan aplikasi M Pasport pemohon menjelaskan saat mengajukan permohonan untuk pembuatan pasport tidak mengalami kesulitan diterima dan dilayani dengan baik serta diarahkan oleh petugas untuk menuju ruang pelayanan setelah itu pemohon melakukan proses foto dan wawancara serta diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui kantor pos atau Bank untuk itu pemohon memberikan apresiasi atas kemudahan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan tegasnya.

Dalam hal ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan Andriw Guntur S Simanjuntak SH. SMi menghimbau kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatra Utara khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang agar dalam mengurus permohonan pasport Republik Indonesia (RI) menggunakan aplikasi M Pasport yang telah tersedia aplikasi playstore ataupun AppStore hal ini sangat penting agar masyarakat dapat terlayani dengan baik dan terhindar dari oknum penipuan atau hal hal yang lain yang dapat merugikan masyarakat yang hendak memohon untuk pembuatan Pasport ucap kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan dengan tegas.

Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih