9 Nov 2020 - 405 View
Karo |Sumut| - Permainan judi dadu putar di Jalan Sudirman tepatnya di depan Plaza Kabanjahe. Informasinya tempat tersebut tak tersentuh hukum. Bagaimana tidak, lokasinya ditengah kota dan tempatnya sangat menyolok. Pemainnya ramai selalu dan banyak juga kita lihat disana oknum aparat.
Itulah awal perbincangan awak media ini dengan seorang bapak bermarga Haloho disebuah warung kopi seputaran Jalan Sudirman Kabanjahe, Sumatera Utara, Minggu (08/11/20) malam.
Menyikapi cerita Pak Haloho tadi, tim media langsung meninjau lokasi yang disebutkan. Setelah tim media tiba disana, apa yang dikatakan Pak Haloho benar adanya. Diwarung yang juga merupakan area Kesdim itu sangat ramai orang bermain judi dadu, bahkan terlihat juga beberapa oknum aparat ikut nongkrong disana.
Pantas saja beberapa kali rekan media menaikkan beritanya dan beberapa kawan netizen mengunggah di akun FB-nya tentang judi yang cukup lama beroperasi ini tidak digubris oleh aparat penegak hukum, kita bertanya ada apa...? Atau ada apa-apanya sehingga pengusaha judi satu ini diduga tidak tersentuh hukum, benarkah dia kebal hukum karena ada deking dan ada setoran ke pihak keamanan...?
Kalau demikian ucapan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, SH, MH, SIK yang memerintahkan semua Kapolres untuk memberantas Narkoba dan judi itu, hanya dianggap angin lalu oleh Jajaran Polres Karo. Demikian diungkapkan oleh salah seorang Ketua LSM yang meminta agar jangan dituliskan namanya ketika berjumpa awak media ini dilokasi perjudian tersebut.
Dia menambahkan, ini menjadi pertarungan dan ujian bagi Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, SH, MH, SIK beranikah beliau menutup lokasi judi yang sangat menyolok dan menjadi perhatian ditengah masyarakat ini...? Kalau Kapolres Karo berani tutup perjudian dilokasi itu, berarti Kapolres memang "Merah Putih".
Jika tidak berani, berarti Kapolres "Abu-abu" dan disini juga diharapkan keterlibatan Dandim 0205/TK yang baru, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos untuk menutup judi tersebut, mengingat lokasinya masuk di Area Kesdim 0205/TK. Kalau Dandim pun tutup mata dan tutup telinga, ya sebaiknya judi di Tanah Karo dilegalkan saja, jelas uangnya bisa masuk ke Kas Daerah, katanya sambil terkekeh.
-Lia Hambali-
0
0
0
0
0
0