Redaksi Nusantara

Jenazah PDP Berikutnya Dipastikan Pemakamannya Tak Ada Kendala Lagi

27 Mei 2020 - 327 View

Karo |Sumut| - Viralnya berita jenazah seorang ibu (Pasien PDP) yang meninggal di RSU Kabanjahe pada, Selasa 26 Mei 2020 kemaren menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat, khususnya masyarakat Tanah Karo, Sumatera Utara.

Tentu pihak keluarga ibu malang ini, keberatan dengan postingan-postingan yang menyatakan, bahwa ibu mereka positif Virus Corona (Covid-19). Padahal hasil Swab belum keluar, jadi belum bisa dinyatakan ibu SU (53) asal Medan ini memang terjangkit Covid-19.

Untuk itu anak ibu SU seorang gadis remaja (yang enggan dituliskan namanya) meminta kepada netizen agar berhenti memposting hal-hal negatif tentang ibunya. Mereka telah cukup menderita kehilangan seseorang yang mereka sayangi, ditambah lagi derita adanya penolakkan dari warga Desa Salit. Ibunya tidak diperbolehkan dimakamkan disana, padahal TPU itu milik Pemkab. Karo, bukan kuburan umum Desa tersebut.

Melihat kejadian yang mengiris hati kemaren, maka kami mencoba menkomfirmasi ke Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH untuk meminta tanggapannya seputar pemakaman jenazah PDP yang ditolak warga Desa Salit. Mengapa Pemkab. Karo mengalah kalau memang pemakaman itu sudah sesuai SOP, kami coba hubungi Bupati melalui telpon, tapi tak diangkat. Lalu kami datangi kekantornya, "bapak tidak berada ditempat", kata ajudannya.

Kemudian kami mencoba lagi menghubungi Kadis PERKIM Kab. Karo Paksa Tarigan via ponsel, ketika kami menanyakan apakah TPU yang konon katanya diperuntukkan bila ada pasien corona meniggal ini, sudah ada alas haknya, misalnya Perpu, Perda atau berupa Surat Keputusan dari Bupati Karo??? Dia menjawab tidak ada dan tidak perlu ada surat-surat semacam itu.

Kami menanyakan lagi, bila seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan, ada lagi pasien PDP atau diduga terkena Covid-19. Bagaimana bila ada penolakkan lagi dari warga setempat??? Paksa Tarigan mengatakan, sudah aman. Tidak akan ada lagi penolakkan dari warga khususnya dari Desa Salit.

Yang perlu kita pikirkan sekarang, berapa lebar dan panjang makam. Berapa biaya permakan dan bagaimana penataannya kedepan. Itulah yang perlu kita pikirkan bersama-sama, bila ada nanti yang akan kita makamkan disana tak terkendala lagi, ujarnya diujung telpon.

Sementara itu Daris Kaban Ketua Walantara Karo mengatakan, sangat menyayangkan Bupati Karo seakan menghilang dari peredaran setelah kejadian tragisnya nasib jenazah seorang ibu asal Medan diacara prosesi penguburan kemaren.

Daris menambahkan, sebagai seorang pimpinan tertinggi di Kab. Karo, Bupati itu adalah "Bapak Rakyat". Seharusnya berani mengambil resiko donk, ketika situasi memanas dan tak ada solusi seperti kemaren. Bupati seharusnya hadir ditengah-tengah warga Desa Salit, meminta dan memohon pengertian warga agar jenazah ibu SU dapat dikebumikan di TPU yang telah ditunjuk, toh TPU itu milik Pemkab. Karo, bukan milik Desa Salit.

Kalau dengan musyawarah, dengan kelembutan seorang bapak, saya yakin warga Salit bisa mengerti koq. Hadirkan lagi Kadis Kesehatan, berikan pencerahan kepada warga, bahwa jenazah tidak bisa menularkan Covid-19. Apalagi TPU tersebut jauh dari pemukiman penduduk dan si ibu belum dipastikan terjangkit Covid-19 karena hasil Swabnya saja belum keluar. Tapi sangat di sayangkan, Bupati kita seakan buang badan, jenazah ibu malang itu seperti terlunta-lunta. Akhirnya dengan kebaikkan hati Walikota Medan, ibu SU malam itu juga dibawa ke Medan untuk dikuburkan di TPU Simalingkar B Medan, sedih sekali, ujar Daris mengakhiri.

 

 

 

-Lia Hambali-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih