26 Mar 2026 - 4 View
Belu, RedaksiDaerah.com – Di tengah suasana Hari Raya Idul Fitri, Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui Pos Motaain Kompi 1 tetap menunjukkan kesiapsiagaan dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa minuman manis jenis Coca-Cola sebanyak 41 krat di kawasan pesisir Pantai Joni, Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto, Kabupaten Belu, Kamis (26/3/2026) malam. Kegiatan ini dilaksanakan bersama unsur tim gabungan dari Satgas Intel.
Penggagalan bermula dari informasi yang diterima personel terkait adanya aktivitas mencurigakan di jalur pantai yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan. Menindaklanjuti hal tersebut, anggota segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengintaian. Di lokasi, terlihat sejumlah orang membawa barang menuju bibir pantai yang diduga akan diangkut menggunakan perahu melalui jalur laut.
Saat petugas mendekat, para pelaku yang diperkirakan berjumlah beberapa orang langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bawaan. Dari hasil penyisiran, ditemukan 41 krat minuman jenis Coca-Cola yang kemudian diamankan ke Pos Motaain. Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atambua untuk proses lebih lanjut. Jalur pesisir pantai sendiri dinilai cukup rawan karena sering dimanfaatkan sebagai akses ilegal dengan menggunakan perahu untuk menghindari pengawasan darat.
Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menyampaikan bahwa meskipun dalam suasana Lebaran, seluruh personel tetap siaga dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah. Ia menegaskan bahwa pengawasan di jalur-jalur rawan, khususnya wilayah pesisir, akan terus diperketat melalui sinergi dengan aparat terkait guna mencegah aktivitas penyelundupan dan menjaga stabilitas keamanan di perbatasan RI–RDTL.
Reporter: Ana
Editor: RD TE NTT
Sumber: Yonarmed 12 Kostrad
0
0
0
0
0
0