Redaksi Utama

Para penumpang tak bisa berdiri rapat apalagi berkerumunan di bandara. ( Foto : Humas )

Ini Info Terbaru Bandara Internasional Minangkabau

14 Mei 2020 - 730 View

Para penumpang tak bisa berdiri rapat apalagi berkerumunan di bandara. ( Foto : Humas )

Padang Pariaman - Pihak Angkasa Pura II melalui cabang Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman Sumatera Barat relis kondisi baru.

" Para penumpang wajib memperlihatkan dokumen hasil test Rapid atau PCR/Swab negatif yang masih dalam 7 hari terakhir," terang Kepala Humas BIM Fendrict kepada media, Kamis (14/4/2020).

Fendrict menyebut, pihak bandara menerapkan aturan tegas bagi semua penummpang dan itu sudah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Semua penumpang tanpa terkecuali wajib mengikuti regulasi yang ditetapkan guna menghindari hal yang diingin dalam masa pandemi ini. ( Alle).

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih