Redaksi Sumut

Hutan Lindung Gundul, Mafia Kayu Berpesta Pora, Aparat Penegak Hukum dan Polhut Tutup Mata

5 Jan 2021 - 236 View

Karo, RedaksiDaerah.com - Penebangan hutan, pencurian kayu (menjadi kayu gelondongan) yang dilakukan oleh para mafia kayu terselubung berakibat pada kerusakan hutan yang sangat parah, yang kemudian dikenal dengan istilah illegal logging. Illegal logging bisa diidentikkan dengan tindakan atau perbuatan yang berakibat merusak hutan, merusak lingkungan, mengakibatkan bencana banjir dan longsor. Tapi sayangnya perbuatan nakal para mafia kayu terselubung ini tak pernah tersentuh hukum.

Seperti yang Tim RedaksiDaerah.com disaksikan malam ini, sekira pukul 11.30 WIB (malam ini) Selasa 05 Desember 2021 di Jalan Jahe perbatasan Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat tepatnya di seputaran Tugu Kuliki. Dimana Tim melihat sebuah truk lagi memuat kayu yang sudah jadi papan atau broti, diduga ilegal karena dikeluarkan dari kawasan Hutan Lindung TNGL.

Ketika Tim hendak berhenti, Tim langsung disorot dengan lampu yang amat terang dan langsung dibentak oleh puluhan orang dan menyuruh Tim pergi.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Tim terpaksa pergi dengan diikuti oleh sebuah sepeda motor. Tim mencoba menghubungi Kapolsek Sei Bingei, Kabupaten Langkat mengingat mobil truk akan mengarah kearah Langkat. Ironisnya telpon tidak diangkat dan di WA tidak dibaca. Lalu tim juga menghubungi Kapolsek Simpang Empat, Kabupaten Karo melalui Kanitnya, Handphone aktif akan tetapi ditelpon berkali-kali tidak diangkat.

Demi keselamatan Tim, Tim pun pulang dengan rasa kesal dan kecewa. Beginikah aparat penegak hukum kita…???

 

Reporter  :  Tim Peliputan

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

1

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih