Redaksi Nusantara

Hutan Lindung antara Kab Karo-Kab Langkat Diduga Diperjualbelikan, Pemkab Karo Terkesan Tutup Mata

2 Mei 2020 - 340 View

Karo |Sumut| - Ribuan Hektar hutan lindung/TGR dalam kawasan Lauser di Jalan Jahe tepatnya jalan tembus antara Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat habis dibabat masyarakat yang mengatasnamakan pengungsi korban Erupsi Gunung Sinabung.

Melihat kenyataan ini, kami Tim media yang tergabung dalam DPD Walantara Karo, mencoba mengkonfirmasikan kepada Kepala UPT Tahura Bukit Barisan, Ramlan Barus.

Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Ramlan Barus membenarkan adanya hutan TGR yang digunakan untuk perladangan pengungsi Sinabung. Itupun atas Surat Permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.

"Surat tersebut diajukan sekitar Bulan Agustus 2010, persisnya saya lupa. Yang jelas, berdasarkan surat sakti tersebut, makanya kami berikan izin dengan perjanjian sampai relokasi pengungsi di Siosar selesai", ujarnya.

Ketika ditanya lagi, sekitar berapa hektar sudah terpakai untuk perladangan pengungsi, Ramlan Barus mengatakan, kurang lebih 800 Ha.

Ramlan Barus juga mengatakan, program Dinas Kehutanan Sumut dalam tahun 2020 ini akan kita kosongkan dan akan kita reboisasi kembali, dan kita fungsikan kembali menjadi hutan lindung.

Tak boleh lagi ada aktivitas perladangan disana, katanya mengakhiri.

Namun pantauan kami dilapangan, dan berdasarkan perbincangan dengan beberapa warga dilokasi. Hutan lindung yang telah dikelola masyarakat hampir 2000 ha dan yang mirisnya sekarang yang berladang disana bukan lagi para pengungsi. Lahan-lahan tersebut telah dikomersilkan dan diperjualbelikan dengan harga yang sangat fantastis.

Seorang warga yang mempunyai ladang disana ( bukan pengungsi ) dan tak mau menyebutkan namanya ini mengatakan, harga lahan disini, kalau yang belum jadi  Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) per Ha.

Kalau yang sudah ada kopinya didalam dan dipinggir jalan lintas itu sudah mahal yakni Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dan ketika ditanya siapakah yang menanda tangani Surat jual belinya, ia mengatakan, Suratnya dari Tuhan sembari tertawa kepada Tim kami dilapangan, pada hari Jum'at (1/5/20).

Sementara itu, kami juga masih mendengar suara shinsow/mesin pemotong kayu yang berbunyi dari dalam hutan. Aktivitas penebangan kayu masih tetap berlangsung, kayu-kayu gelondongan itu tetap keluar dan diperjualbelikan.

Ketua DPD Walantara Karo., Daris Kaban angkat bicara, Walantara sebagai Wahana Pelopor Lingkungan yang langsung dibawah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat geram dengan gundulnya hutan lindung di Jalan Jahe ini.

Lihatlah, sepanjang jalan kita dari Kuta Rayat Kab Karo hingga ke Telaga Kab Langkat. Tak ada kita lihat aparat keamanan yang berjaga, baik dari Kepolisian maupun dari Dinas Kehutanan. Kayu-kayu yang ditebangi bebas keluar, makanya beberapa bulan lalu terjadi penghadangan oleh masyarakat di Desa Kuta Rayat dan kayu yang dibawa disita warga dikarenakan tidak ada penangkapan oleh aparat, kata Daris.

Ketua DPD Walantara melanjutkan, sekarang para mafia kayu memanfaatkan situasi Covid-19, warga tak berani berkumpul. Maka semakin merajalela penebangan kayu diwilayah hutan lindung Jalan Jahe ini. Sedangkan Aparat Pemerintahan, Aparat Keamanan dan Kehutanan seakan tutup mata dan tutup telinga. Kita tenggarai, mereka diduga sudah menerima setoran dari para mafia kayu ilegal ini.

Untuk itu, kita dari Walantara akan bertindak kalau aparat tak mampu berbuat, karena bukti-bukti sudah lengkap kita pegang. Sekarang ini kita tinggal menunggu gebrakan dari Dinas Kehutanan dan Aparat Kepolisian.

Laporan secara lisan sudah kita sampaikan, baik ke pihak keamanan Tanah Karo, maupun ke Dinas Kehutanan Sumut, pungkas Daris ketika meninjau lokasi kemaren.

 

 

-Lia Hambali-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

1

Sedih