Redaksi Jakarta

(sumber foto : detik.com)

Hermawan Sulistyo Apresiasi Penetapan Tersangka Bahar Bin Smith oleh Polisi

4 Jan 2022 - 152 View

(sumber foto : detik.com)

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Habib Bahar bin Smith dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat. Langkah Polri dinilai sudah tepat.

"Penetapan tersangka dan penahanan Bahar Smith oleh Polisi, oleh Polda Jabar, itu menunjukkan profesionalisme Polri," kata peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)., Prof Hermawan Sulistyo kepada wartawan, Selasa (04/01/22).

"Semua orang statusnya sama di depan hukum tanpa terkecuali," ucap Hermawan.

Hermawan mengapresiasi kemampuan dan keberanian Polri dalam bertindak secara profesional.

"Salut atas keberanian dan kemampuan Polri untuk bertindak secara profesional. Semoga proses berikutnya sampai ke pengadilan kita bisa menyaksikan keterbukaan. Melalui keterbukaan, apakah Polri akan tetap profesional hingga nanti di pengadilan," ujar Hermawan.

Diketahui, Polda Jabar telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar jadi tersangka setelah diperiksa penyidik.

"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar., Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (03/01/22).

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," kata Kombes Pol Arief.

 

Sumber  :  Relis

Editor      :  Yanti

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih