Redaksi Jakarta

Hendak Tawuran, Seorang Kurir Online Shop Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambora

4 Jan 2022 - 210 View

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil meringkus seorang kurir online shop berinisial MA (19) warga Setia Kawan Ujung Duri Pulo, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Pelaku ditangkap Polisi lantaran pelaku kedapatan atas kepemilikan senjata tajam (sajam) dan sebagai pelaku provokasi tawuran.

Kapolsek Tambora., Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang seorang kurir online shop berinisial MA (19).

"Kami amankan perihal atas kepemilikan sajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran," ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi oleh media RedaksiDaerah.com, Selasa (04/01/22).

Dimana pelaku MA (19) mengajak teman-temannya yang berasal dari daerah Kebon Baru Tebet Jakarta Selatan.

"Pelaku mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran didaerah Tambora Jakarta Barat sekaligus pelaku sebagai penyedia sajam," kata Kompol Faruk.

Diketahui, kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekira jam 18.00 WIB, pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai kurir online shop mendapatkan order kirim dari Tomang ke tujuan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Dimana setelah barang paketan terkirim, kemudian pelaku pulang melewati jalan Pasar Minggu hingga ke daerah Tebet Jakarta Selatan dan beberapa saat berniat mampir ke daerah Kebon Baru Tebet untuk menemui rekan disekitar lokasi.

Saat itu, pelaku bertemu dengan rekannya saudara AA dirumahnya dan beberapa  ngobrol diwarung terdekat sambil membeli rokok dan minuman. Berikut terlihat beberapa rekannya telah berada dilokasi dalam keadaan membawa sepeda motor dan saling berboncengan.

Dalam obrolan, pelaku berniat untuk mengajak temannya saudara AN untuk nanti malam ikut bersamanya mengendarai sepeda motor dan akhirnya benar rombongan berjumlah kurang lebih 4 (Empat) sepeda motor dan berboncengan menuju daerah sekitar Duri Selatan Tambora Jakarta Barat.

Dimana ketika rombongan melewati jalan Duri Selatan Raya terlihat adanya beberapa remaja yang tidak dikenal sedang kumpul berkelompok seperti hendak akan melakukan tawuran.

Tepatnya pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022 sekira jam 02.30 WIB, karena dari lawan yang menurut keterangan dari lawan Lontar Duri dan Gempas telah diketahui akan melakukan tawuran, sehingga pelaku berinisiatif untuk mengambil senjata pemukul jenis stik golf 2 (dua) buah yang sebelumnya telah disimpannya 2 (dua) hari sebelumnya di sekitar rel kereta Duri.

"Adapun ketika tawuran akan dimulai pelaku sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam, tawuran belum sempat terjadi karena langsung dibubarkan oleh personel kami," ujar Kompol Faruk.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora., AKP Yugo Pambudi menjelaskan, bahwa pelaku berhasil diamankan disebuah rumah kostan disekitar Duri Selatan RT 10/05 Tambora Jakarta Barat.

Didalam rumah pelaku, ditemukan berbagai jenis sajam dan pemukul diantaranya clurit, pedang dan stik golf.

"Dihadapan penyidik, barang bukti tersebut diakui oleh pelaku dan sebelumnya telah digunakan untuk melakukan tawuran dan melukai lawan," ujar AKP Yugo.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12 tahun 1951, tutup AKP Yugo.

 

Reporter  :  Ashari

Editor       :  Aron

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih