6 Des 2020 - 204 View
Medan,Redaksidaerah,com
Satuan Tekab Reskrim Polsek Medan Timur menggaruk salah seorang kurir Narkoba bernisial M.Iku (28) warga Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang ( Sumut).
Keterangan yang dihimpun awak media Kapolsek Medan Timur, Kompo.l M.Arifin didampingi Kanit Reskrim, Iptu. ALP .Tambunan,Awalnya mendapat laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu- sabu di Jalan Pancing Medan.
Berdasarkan.laporan itu Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit Reskrim, Iptu ALP.Tambunan untuk menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadap pengendera sepeda motor dengan plat Polisi BK 2396 KJ Sabtu (05/12/2020) dlokasi yang telah dicurigai. Merasa telah diikuti polisi ,dengan sepada, motornya tersangka mencoba menghindar dengan tancap gas,jelas " Kapolsek.
Disebutkan ," Kapolsek,tertangkapnya tersangka Kurir narkoba jenis sabu - sabu bernisial.M.Ikh ( 28) tersebut ,karena elah dicurigai dengan gerak geriknya saat mengenderai sepeda motor ketika melintas di Jalan Pancing Medan oleh anggota Tekab Reskrim Polsek Medan Timur .Namun pada saat dalam pengejaran ,tersangka menabrak kendaraan lain di Jalan Alfalah hingga terjatuh.Selanjutnya Tim Tekab Reskrim Polsek Medan Timur langsung menangkapnya.Petugas pun menggeledah badan tersangka dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 grm
Lanjut" Kapolsek, terhadap tersangka.M.Ikh dibawa ke Mapolsek untuk dijebloskan kesel tahanan guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan ."ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka barang tersebut akan diantarnya ketemannya bernisial Iju yang yang beralamat di daerah Sunggal dan tersangka akan mendapat upah sekitar 2 juta rupiah " jelas Kapolsek Medan Timur dalam keterangan persnya
Reporter : Jakfar
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0