19 Apr 2024 - 44 View
M. Marelan, Redaksidaerah.com - Walaupun marak diberitakan di media online, gudang bengkel telah berubah fungsi diduga gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar masih tetap beroperasi,
di Jalan Kapten Rahmat Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Jumat (19/04/2024).
Keberadaan gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar ditampung dengan menggunakan puluhan fiber.
Informasi di terima dilokasi, diduga tempat penampung BBM solar secara terang terangan beroperasi dipinggir tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Menurut salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan sering melihat pengangkutan tangki BBM solar warna biru putih masuk dan keluar melalui pintu berseng beroperasi di Kelurahan Terjun Marelan.
“Kalau mau lihat mobil tangki masuk itu pagi dan malam hari bang, kalau masuk ke dalam dalam gudang penimbunan BBM ilegal itu ,” ucapnya.
Selain mobil tangki warna biru putih, warga juga selalu melihat atau mobil pribadi yang telah diduga di modifikasi keluar masuk ke gudang penampungan BBM ilegal itu.
“Kami sangat khawatir, karena keberadaan rumah hantu atau gudang penimbunan BBM ilegal tersebut dekat dengan penduduk. Kami takut kalau terjadi kebakaran akan berimbas juga kepada warga sekitar,” jelas warga.
Ditambahkannya, Kami berharap kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan, agar bisa menindak keberadaan gudang penampungan BBM ilegal tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Medan labuhan, ketika dikonfirmasi tim media belum ada jawaban sampai berita di terbitkan.
Keberadaan gudang diduga illegal telah rugikan negara, sebagaiman di atur dalam Pasal 53 huruf a, c dan d UU 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : LP Sitinjak
0
0
0
0
0
0