18 Apr 2021 - 100 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Dalam razia yang digelar pada Sabtu (17/04/20) malam, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang yang dipimpin langsung oleh Kalapas Era Wiharto beserta jajaran KPLP dan Kamtib temukan sejumlah ponsel dan senjata tajam. Razia dilakukan di kamar A-2 dan A-3 blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Lakukan penggeledahan dengan teliti! Jangan sampai ada yang tidak digeledah! Telusuri setiap sudut kamar dan sita semua barang yang tidak seharusnya berada dalam kamar WBP," himbau Kalapas Padang Era Wiharto saat memberi pengarahan kepada petugas sebelum giat dimulai.
Dalam razia yang dimulai pada pukul 21.30 WIB ini, masih didapati beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak boleh di miliki oleh WBP di dalam kamar hunian seperti ponsel, senjata tajam, gunting dan charger. Namun petugas tidak menemukan adanya Narkoba.
Selain melakukan penelusuran kamar hunian, juga dilakukan tes urine terhadap 37 orang WBP yang dicurigai sebelumnya oleh petugas. Dari hasil yang diperoleh, sebanyak 27 orang WBP diantaranya masih positif.
Dijelaskan Kalapas, seluruh barang temuan akan dimusnahkan dan WBP yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat," tegas Kapalas.
Lebih lanjut, Kalapas menyatakan tidak ada kata ampun bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan yang telah berulangkali disampaikan. "Kita akan tindak tegas!," tambahnya.
Reporter : Koko Rakasiwi
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0