12 Des 2025 - 220 View
JAKARTA | RedaksiDaerah.com — Publik Indonesia digemparkan oleh beredarnya sebuah video berdurasi 1 menit 13 detik yang memperlihatkan Hasnaeni Moein, yang dikenal dengan julukan Wanita Emas, mengaku mengalami penyiksaan, pemerasan, penelantaran, dan intimidasi selama menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dalam video yang direkam secara diam-diam di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menandatangani dokumen Peninjauan Kembali (PK), Hasnaeni terdengar mengatakan bahwa ia dipukul, dikunci dari luar kamar, serta tidak diberi makan.
> “Saya dari kemarin tidak dikasih makan, saya dikunci dari luar. Tolong saya… saya sedang sakit,” ujar Hasnaeni lirih.
Ia mengaku hanya memiliki sedikit waktu untuk merekam video karena menggunakan handphone secara sembunyi-sembunyi. Video tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan nasional.
---
Surat Tulisan Tangan 9 Poin: Pengakuan Kekerasan, Intimidasi, Pungli, dan Ancaman
Tak hanya video, publik juga dikejutkan oleh beredarnya foto surat tulisan tangan berisi sembilan poin kronologis yang diduga ditulis langsung oleh Hasnaeni.
Surat itu berisi tuduhan serius, termasuk:
1. Mengaku ditempeleng, dicekik, dan dipukuli oleh Kepala Rutan di ruang tanpa CCTV.
2. Menyebut urusan dalam rutan bisa lancar bila memberi uang kepada oknum petugas.
3. Menuduh SOP dilanggar dan barang bukti dihilangkan.
4. Mengaku mengalami goncangan psikologis dan butuh pemeriksaan psikiater.
5. Mengatakan hampir dibunuh oleh sesama warga binaan dan hanya selamat karena petugas melerai.
6. Menyebut adanya pungli kuat, dan dirinya dipersulit bila tidak memberi uang.
7. Mengaku mendapat ancaman akan “dieksekusi” jika berbicara kepada media.
8. Memohon perlindungan dari Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK.
9. Menyatakan adanya konspirasi, perampasan barang bukti, dan tindakan intimidatif lainnya.
Pengakuan tersebut menambah tekanan publik agar dilakukan investigasi menyeluruh.
---
Pihak Rutan Pondok Bambu Membantah Seluruh Tuduhan
Menanggapi viralnya video dan surat tersebut, Kepala Keamanan Rutan Pondok Bambu, Nur Mariyana Putri, membantah seluruh isi tuduhan Hasnaeni.
> “Tidak benar apa yang disampaikan yang bersangkutan,” tegas Mariyana.
Menurutnya, Hasnaeni memang sedang menjalani hukuman disiplin karena kedapatan menggunakan handphone secara ilegal.
> “Ia tetap diberi makanan sama seperti warga binaan lainnya. Tidak ada pemukulan.”
---
Partai Republik Satu Protes Keras: “Pengakuan Ketua Umum Kami Tidak Boleh Dipandang Remeh”
Reaksi keras datang dari Sekretaris DPD Partai Republik Satu, Hendra Putra, yang menegaskan bahwa pernyataan Hasnaeni—yang juga merupakan Tokoh Politik dan Ketua Umum Partai Republik Satu—harus ditindaklanjuti secara serius oleh negara.
> “Pengakuan Wanita Emas sebagai Tokoh Politik dan Ketua Umum Partai Republik Satu sangat serius dan tidak boleh dipandang remeh,” tegas Hendra.
Ia menilai keberanian Hasnaeni menulis surat dan membuat video menunjukkan adanya sesuatu yang sangat tidak beres.
> “Beliau mampu membuat video dan menulis surat di tengah tekanan seperti itu saja sudah menjadi sinyal besar ada persoalan mendalam.”
Hendra menuntut pemerintah segera turun tangan.
> “Kami meminta Kemenkumham, Kapolri, Komnas Perempuan, HAM, dan LPSK turun langsung melakukan penyelidikan yang adil dan transparan.”
---
Status Hukum Hasnaeni: Menjalani Hukuman dan Proses PK
Sekjen Partai Republik Satu, melalui keterangan resmi, menyampaikan bahwa Hasnaeni saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur terkait perkara korupsi.
"Hasnaeni juga tengah menjalani proses Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, dengan pengajuan melalui Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,"sebut Ikhsan Prawiranegara,SH,MH kepada RedaksiDaerah.com Jumat(12/12/2025).
---
Gelombang Reaksi Publik Nasional: JPI Angkat Bicara
Sorotan publik tidak berhenti pada ranah politik. Tokoh publik nasional sekaligus Founder Jaringan Publik Indonesia (JPI), William Nursal Devarco, juga mengecam keras dugaan penyiksaan tersebut.
Dalam pernyataannya, William mengatakan:
> “Tidak manusiawi, tidak profesional, dan kita harus mengutuk tindakan seperti itu. Para pihak terkait wajib turun tangan.”
Ia menegaskan bahwa negara wajib melindungi semua warga binaan tanpa diskriminasi.
> “Lindungi dia. Investigasi menyeluruh dan ambil tindakan yang tepat, bijaksana, dan berkeadilan. Semua sama di mata hukum,” tegas William.
Menurutnya, pengakuan Hasnaeni harus menjadi pintu masuk bagi evaluasi besar-besaran terhadap kondisi rutan dan lapas di seluruh Indonesia.
---
Keluarga dan Tim Hukum Bergerak
Keluarga Hasnaeni disebut sangat terpukul dan meminta perlindungan tambahan. Sementara tim kuasa hukum telah mengambil beberapa langkah:
1. Mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK
2. Mendesak investigasi internal oleh Kemenkumham
3. Meminta asesmen kesehatan fisik dan psikologis Hasnaeni
4. Menyiapkan langkah hukum jika ditemukan unsur pidana
Dari yang beredar di media ini mendapatkan info hingga saat ini, LPSK mulai menelaah permohonan perlindungan. Komnas Perempuan mempertimbangkan pembukaan investigasi awal.
Kemenkumham disebut akan menurunkan tim pemeriksa. Dan penegak hukum dapat bertindak jika ditemukan unsur pidana.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klasifikasi resmi dari semua lembaga tadi.
---
Publik Menunggu Kebenaran di Balik Jeruji
Kasus ini telah menjadi isu nasional. Dua narasi besar kini saling bertolak belakang:
Versi Hasnaeni : Mengaku dipukul, diperas, dikunci, diancam, dan diperlakukan tidak manusiawi.
Versi Rutan : Tidak ada pemukulan, tidak ada pungli, dan semua prosedur sesuai SOP.
Publik kini menunggu langkah nyata negara untuk memastikan kebenaran dan menegakkan keadilan.
RedaksiDaerah.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.
Reporter : Tim Liputan Editor : Fernando
0
0
0
0
0
0