2 Feb 2022 - 190 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Pelaku pecurian rolling door tak berkutik setelah tim opsnal dari Satuan Reserse Krimnal (Satreskrim) Polresta Padang datang untuk meringkusnya di kawasan Lubuk minturun Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (02/02/22) pukul 15.00 WIB.
Kepada Polisi, kedua pelaku dengan inisial AM (40) warga kelurahan Air Pacah Koto tangah dan MA (33) warga Kelurahan Kurao pagang mengakui perbuatanya telah mencuri rolling door tersebut.
Diketahui aksi pencurian rolling door tersebut berjumlah 5 (lima) orang, namun yang berhasil diringkus baru 2 (dua) orang, selebihnya masih dalam pengejaran petugas.
Dari hasil introgasi Polisi, hasil barang curian tersebut telah dijual ke daerah Pariaman oleh pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang., Kompol Rico Fernanda mengatakan, bahwa pelaku diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / B / 60 / II / 2022 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumbar tanggal 2 Februari 2022 yang dilaporkan oleh korbannya.
Pelaku menggasak rolling door pada sebuah toko yang mana sudah dipagari seng oleh pemiliknya, ucap Kompol Rico.
Saat sekarang pelaku yang tertangkap sudah ditahan di Polresta Padang dan barang bukti sudah berhasil diamankan, ujar Kompol Rico.
"Pelaku yang masih buron dalam pengejaran Polisi," tutup Kompol Rico.
Reporter : Edi Putra
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0