Redaksi Sumbar

Dua Pelaku Pemilik Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Datar

14 Feb 2021 - 242 View

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com - Team Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu pada hari Kamis, tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas AKP Desfiarta menyampaikan, bahwa kedua pelaku berinisial DE (37) dan AB (23) merupakan warga Pariangan Nagari Tabek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat dimana mereka sering mengunakan narkotika. Hal inilah yang mendasari tim melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga, ucap AKP Desfiarta.

Dengan cepat Tim melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Alhasil, Tim berhasil menangkap pelaku AB di rumah orang tuanya di Jorong Tabek, Nagari Tabek, ujar AKP Desfiarta.

Saat penggeledahan, Tim menemukan 1 (satu) paket diduga Sabu dan 1 (satu) set alat hisap bong. Sedangkan pelaku W, sudah tidak ada dirumahnya dan saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), terang AKP Desfiarta.

"Barang haram tersebut ditemukan disaku celana kanan pelaku. Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari W dan disuruh oleh DE panggilan Nal", terang AKP Desfiarta.

Kegiatan Tim juga disaksikan oleh masyarakat sebagai saksi guna sebagai landasan hukum tim dalam melakukan upaya paksa, jelas AKP Desfiarta.

Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH menyampaikan, bahwa kedua pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya.

Selain itu, AKP Yaddi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Kepolisian untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Tanah Datar ini.

 

Reporter  :  Tommy

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih