14 Mei 2021 - 264 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Telah terjadi pembacokan hingga menghilangkan nyawa seseorang terhadap korban Eri Sinatra (38) warga Lorong Dermawan Lingkungan 23 Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/05/21) pukul 01.30 WIB.
Usai menerima laporan kejadian dari masyarakat, Hasan Basri sebagai Kepala Lingkungan 31 kelurahan belawan II, langsung menghubungi Polsek Belawan.
Menerima laporan dari Hasan Basri, Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho, langsung perintahkan anggotanya untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Selebes Gang 11 Paluh lingkungan 31 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, dan bersama masyarakat korban dibawa ke RS AL Komang Makes. Namun karena kurang lengkapnya alat medis korban dirujuk ke RS Esmun di Marelan.
Korban pun menghembuskan nafas terakhirnya di RS Esmun Marelan usai menerima perawatan medis pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan keterangan masyarakat, korban bersama temannya masuk ke Gang XI Paluh dengan membawa kelewang dan terjadi keributan. Korban ditemukan masyarakat sudah bersimbah darah akibat luka dikepala dan wajah.
Atas kerja sama masyarakat bersama personil Polsek Belawan, pelaku pembacokan berhasil menangkap 2 (dua) orang yakni bernama inisial A (36) warga Jalan Stasiun Komplek PJKA kelurahan Belawan II dan inisial B (25) warga Jalan Selebes gang XI Paluh kelurahan belawan II dan 2 (dua) orang pelaku lainnya melarikan diri.
Sebagai barang bukti ditemukan dilokasi kejadian berupa 1 (satu) buah senjata tajam Berupa Pedang, 1 (satu) buah Batu koral, 1 (satu) Batang kayu, 1 buah dompet warna coklat milik Korban berisikan identitas korban.
Pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Belawan, tutupnya.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : Lia Hambali
0
0
1
0
0
0