Redaksi Sijunjung

DPRD Sijunjung Nyatakan Sikap Ingin Ganti Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung

30 Apr 2020 - 1153 View

Sijunjung |Sumbar| - Marah sekaligus kecewa itu yang dirasakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (30/04/2020).

Menurut Ketua DPRD Kab Sijunjung, sikap ini sudah dinilai berlebihan. Kami sebagai Wakil Rakyat harus melakukan hal ini. Terutama untuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sijunjung Zefnihan.

Kami anggota DPRD Sijunjung beserta seluruh Komisi 1, Komisi 2 dan Komisi 3 memberitahukan pernyataan sikap kami yang dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irawan melalui Surat dengan nomor 173/AMD/IV/DPRD-2020 tertuju kepada Bupati Sijunjung,. Yuswir Arifin.

1. Kurang transparan dalam mengkoordinasikan proses penyusunan kebijakan daerah baik sesama klub maupun antara Pemerintah Daerah lainnya termasuk dengan DPRD Sijunjung.

2 .Tidak melibatkan baperjakat pada setiap proses mutasi pegawai sehingga banyak ASN menempati jabatan tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, bahkan banyak ASN baru beberapa bulan menduduki jabatan sudah dimutasi lagi.

3. Tidak mau berkoordinasi dan sering tidak memenuhi undangan DPRD yang memerlukan kehadiran Sekdakab baik selaku Ketua tiap Koordinator OPD termasuk janji waktu pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD Ketua-Ketua Fraksi, di Operation room Kantor Bupati pada tanggal 31 Maret 2020 yang akan mengkoordinasikan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.

Alhamdulillah sampai ditetapkannya Perubahan ketiga penjabaran APBD 2020 yakni perbup Nomor 16 tahun 2020 tidak pernah ditepati.

4. Penanganan masalah Covid-19 yakni tidak adanya koordinasi dan transparansi masalah anggaran menimbulkan ketidak jelasan terhadap bantuan bagi masyarakat yang sampai saat ini belum ada realisasinya.

5. Sangat lemahnya dalam pengkoordinasian tugas-tugas OPT dalam pencapaian program kerja dan realisasi anggaran belanja langsung tahun 2019 hanya sebesar 85%, sehingga tidak memberikan dampak pertumbuhan bagi masyarakat sejunjung dan daerah.

6 .TV tidak serius dalam penanganan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) sebagai salah satu indikator kemajuan daerah dalam proses perencanaan pembangunan sehingga kabupaten Sijunjung selalu berada pada level 2 terbawah tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Dengan kesepakatan rapat bersama ini melalui pernyataan sikap kami anggota DPRD kabupaten Sijunjung meminta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tindak-tanduk saudara Zefnihan, Ap, Msi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, agar tidak menimbulkan kegaduhan termasuk usulan penggantian yang bersangkutan dari jabatan, ucap Ketua DPRD Sijunjung.

DPRD Sijunjung tidak mengijinkan saudara Sekdakab Zefnihan, Ap, Msi hadir untuk mengikuti rapat-rapat di Kantor DPRD sampai waktunya dicabut Surat Pernyataan sikap ini, tegas Ketua DPRD Sijunjung.

Demikian kami sampaikan kepada Bupati kiranya dapat menjadi perhatian dan terima kasih. (Gangga)

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

2

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

2

Lucu
angry

0

Marah
sad

1

Sedih