Redaksi Banten

Dittahti Polda Banten Limpahkan Tahanan Titipan Kejaksaan ke Rutan Kelas II B Serang

7 Jan 2022 - 200 View

Serang, RedaksiDaerah.com - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) melimpahkan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Banten yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten ke Rutan Kelas II B Serang, Banten, Jum'at (07/01/22).

Pelimpahan tahanan dilakukan oleh personel Dittahti Polda Banten dengan menggunakan kendaraan khusus pengakut tahanan.

Dirtahti Polda Banten., AKBP Agus Rasyid mengatakan pelimpahan ini rutin dilakukan.

"Hari ini Dittahti Polda Banten melaksanakan 6 orang tahanan kejaksaan  yang dititpkan di Rutan Polda Banten pelimpahan ini dilakukan dengan pengamanan yang ketat dengan melibatkan 7 personel," ucap AKBP Agus Rasyid.

AKBP Agus Rasyid mengatakan, bahwa pelimpahan ini dilakuka untuk menjaga kapasitas Rutan Polda Banten.

"Kegiatan ini dilakukan Direktorat tahanan dan barang bukti Polda Banten untuk menjaga kapasitas Rutan Polda Banten agar tetap sesuai dengan kapasitasnya dan mencegah penumpukan tahanan di Rutan Polda Banten," ujar AKBP Agus Rasyid.

"Seluruh tahanan yang dilimpahkan dalam keadaan sehat. Sebelum dilaksanakan kegiatan pengalihan tahanan dari Rutan Polda Banten ke Rutan Kelas II B Serang pada hari Kamis (06/01/22) telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test swab PCR oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang di Rutan Polda Banten dengan hasil keenam tersangka dalam keadaan sehat dan bebas dari Civid 19. Tentunya hal tersebut dilakukan sesuai dengan SOP dan juga mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemic," terang AKBP Agus Rasyid.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan pidana agar tidak menjadi warga Rutan Polda Banten yang kebebasanya terbatas," tutup AKBP Agus Rasyid.

 

Reporter  :  Agus

Editor       :  Aron

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih