15 Mar 2021 - 85 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handpone di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Serdang Bedagai, berinisial H (35) akhirnya ditangkap Personil Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut di Desa Sebangar Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Minggu (14/03/21).
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka warga Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli, Perbaungan Kabupaten Sergei. Dimana, saat korban membuka toko Bintang Ponsel, Senin (25/01/2021) pagi, melihat tokonya dalam keadaan berantakan.
"Setelah dichek, morban kehilangan puluhan unit handpoen berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta," sebutnya, Senin (15/03/2021).
Setelah menerima laporan dari korban, Personil unit 1 Subdit III dan Team IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut ang dipimpin Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan.
"Kemudian tim mendapatkan info dari medsos yang viral tentang adanya aksi lencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan," ujar Tatan.
Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau.
"Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Propinsi Riau untuk mengejar pelaku," ucapnya.
Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap pelaku sedang tertidur di Mess pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar Kecamtan Bangko Bengkalis - Riau.
"Kita juga menemukan salah satu handpone atau barang bukti yang hilang dari toko itu," kata dia.
Dari introgasi awal, pelaku H mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya bernama inisial R.
"Pelaku merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukenah sholat karyawan," ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kemudian pihak Kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku R di Daerah Karo.
"Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian pelaku R di Tanah Karo Desa Dolat Rayat, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita kita terus mengembangan lagi kasus ini," Pungkas Mantan Kapolres Asahan ,Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK.
Reporter : Leodepari
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0