Redaksi Sumbar

Kepala Badan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi DPP LI BAPAN RI., Suparman, SH, MH, M.Si

Diduga Rugikan Negara, DPP LI BAPAN RI Minta KPK Usut Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Balaibaru Balanjuang

1 Nov 2021 - 399 View

Kepala Badan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi DPP LI BAPAN RI., Suparman, SH, MH, M.Si

Padang, RedaksiDaerah.com - Diduga rugikan negara, Pekerjaan Peningkatan Jalan Balaibaru Balanjuang yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT Lingkar Persada dengan nomor kontrak 014/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2021 dan nilai kontrak sebesar Rp.11.203.571.610,- (Sebelas miliar dua ratus tiga juta lima ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus sepuluh rupiah) yang didanai oleh APBD Kota Padang ini disorot oleh Dewan Pimpinam Pusat Lembaga Investasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPP LI BAPAN RI).

Kepala DPP LI BAPAN RI melalui Kepala Badan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi., Suparman, SH, MH, M.Si mengatakan, bahwa  proyek ini sangat jelas ada dugaan penyimpangannya dan kualitas mutu beton berkurang.

Dengan cara kerja seperti ini, ada dugaan meraup keuntungan besar. Jalan utama dikerjakan seperti ini, ya salah total. Memang mereka langsung subkon, tapi ada aturannya loh, ucap Suparman kepada media RedaksiDaerah.com diruang kerjanya, Senin sore (01/11/21) pukul 15.10 WIB.

"Wire Mesh diletakkan kedalam coran, lalu di injak-injak mana boleh. Ini sangat jelas merugikan negara. Yang pertama, diduga tidak memakai cakar ayam untuk posisi selimut beton", ujar Suparman.

Itu semua jalan beton dibongkar, kan kontraknya unipres. Berarti besi nya tak perlu dibayar, tapi beton nya yang dibayar. Jadi Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkewajiban membayar beton kosong. Artinya, berapa beton yang masuk, segitu Pemko Padang membayar beton ke mereka, tutur Suparman.

Suparman melanjutkan, Pemko Padang tidak bisa membayar besi, karena besi tidak berfungsi didalam beton, karena posisi besi tidak mengakomodir kondisi beton gitu loh. Karena besi diletakkan kedalam coran, lalu diinjak-injak itu tidak ada aturannya sehingga selimut beton tidak stabil jadinya.

Lalu, mereka diduga tidak mempergunakan vibrator dan kepadatan beton akan berkurang. Kalau kepadatan beton berkurang, maka volume beton berkurang juga. Semestinya dalam 1 liter 1 liter ketika tidak padat, bisa-bisa dalam 1 liter ini berkurang 10% atau 20%, terang Suparman.

Jadi, kalau nilai proyek nya Rp.11 Miliar dengan cara kerja seperti itu, diduga kerugian negara sekitar Rp.4.000.000.000,- (empat miliar rupiah), tambah Suparman.

Selama ini, saya baru lihat cara kerja seperti itu. Tapi kalau dibuat sebagai lantai kerja, itu boleh dilakukan, kalau hanya lantai kerja. Jadi kalau tidak pekerjaan struktur, ini saya lihat dengan ketebalanya pekerjaan struktur. Mungkin ada dugaan mereka bayar-bayar fee  buat pejabat terkait dengan proyek ini, kata Suparman.

LI BAPAN Sumbar minta KPK RI untuk segera mengusut proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Balaibaru Balanjuang, Kota Padang yang diduga merugikan negara ini, serta periksa pejabat terkaitnya, tegas Suparman dengan suara lantang.

Dengan data-data yang kita miliki, maka kita akan surati KPK RI. Kita pun minta Tipikor Polresta Padang, Kejari Padang, Polda Sumbar dan Kejati Sumbar untuk mengusut adanya dugaan kerugian negara pada proyek ini, jelas Suparman sambil mengakhiri.

 

- Tim Peliputan -

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

1

Kecewa
wow

1

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih