25 Mar 2021 - 166 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba pada hari Senin (22/03/21) di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Dua orang pelaku masing-masing berinisial AC (37) warga Jorong Bukit Berbunga, Kelurahan Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Kemudian, VA (21) yang diketahui berstatus mahasiswi warga Jorong Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, para pelaku tersebut ditangkap setelah Timsus Ditnarkoba Polda Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat.
"TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Jalur 2 Perumnas Kemuning Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya," ujar Kombes Pol Satake Bayu kepada awak media, Kamis (25/03/21).
Kombes Pol Satake menerangkan, awalnya petugas menangkap AC sekitar pukul 15.30 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti dua paket diduga Narkotika jenis Sabu dan mengamankan satu unit Handphone dan satu set alat hisap sabu (bong).
Dari hasil introgasi terhadap pelaku AC, menyebut bahwa Narkotika yang diamankan dirumahnya tersebut bersumber dari seseorang diduga bernama VA. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap VA dan berhasil diamankan pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 17.00 WIB.
"Saat penangkapan kedua terhadap VA ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis Sabu dan sebuah handphone," jelas Kabid Humas Polda Sumbar.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar tersebut berpesan kepada masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Sumatera, sehingga dapat menyelamatkan generasi muda dan penerus dari bahaya Narkoba.
"Kami akan selalu memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Untuk itu, bantu kami (polri) dengan memberikan informasi dan akan kami tindak lanjuti," pungkas Kombes Pol Satake.
Sumber : Bidhum Polda Sumbar
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0