Redaksi Sumut

Dua Orang Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti 2 kg Sabu

Diduga Miliki 2 Kg Sabu, Dua Pelaku Pengedar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

16 Mar 2021 - 98 View

Dua Orang Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti 2 kg Sabu

Medan, RedaksiDaerah.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil  menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar besar Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi antar Provinsi di berbagai tempat di Kota Medan.

Dimana, kedua bandar besar bernama inisial S (32) warga Jalan Husen Pamela, Desa Samke, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke dan Desa Tanjung RT 9, Kecamatan Bendo, Kabupaten Maketan, Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pelaku H (35) warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan., Kompol Oloan Siahan, SH, SIK, MH melalui Kanit Idik II Satuan Narkoba Polrestabes Medan, IPTU Harjuna Bangun, SH, MH menjelaskan, bahwa keduanya yang disergap itu juga masuk Target Operasi (TO) petugas Polrestabes Medan.

Keduanya melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan sebutan sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 2.000 gram dan 1 bungkus plastik yang berisikan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan sebutan sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 0,22 gram, ujarnya kepada media RedaksiDaerah.com, Senin (15/03/21).

Lebih lanjut, Kanit Idik II menjelaskan, bahwa kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku S berangkat dari Surabaya menuju Pekanbaru, karena disuruh datang oleh temannya bernama pelaku H pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021.

Pelaku S transit dari Jakarta dan pukul 08.00 WIB pelaku S sampai di Pekanbaru dan dari sana bertemu dengan pelaku H pada saat berada di Pekanbaru. Pelaku S ditelpon oleh Marsel, sedangkan pelaku S menyuruh Aryanto untuk berangkat ke Medan untuk mengecek pil ekstasi sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku S dan H berangkat menuju Medan, mereka sampai di Medan pukul 20.00 WIB. Mereka ditelpon oleh orang yang tidak dikenal dan mengarahkan mereka menuju Mesjid Agung, sesampai di Masjid Agung mereka dijemput oleh 2 orang laki-laki yang tidak di kenal. Mereka membonceng pelaku S dan membawanya ke salah satu rumah yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun sedangkan pelaku H dibawa ke Hotel Red Doorz Oyo, di Jalan Teratai, terang Kanit Idik.

Tiba saat pelaku S duduk dikursi di belakang rumah warga, tiba-tiba datang beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal mengaku anggota Kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku S dan pada saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan barang bukti berupa 2  bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan Narkotika jenis Sabu yang berada di bawah kursi dekat pelaku S duduk.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut, maka Polisi membawa pelaku S ke Polrestabes Medan, pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Selanjut, pelaku Herman keluar dari Hotel Red Doorz Oyo dan menuju Pekanbaru. Pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021, saat pelaku H berada di Pekanbaru, ditelpon oleh pelaku S dan menyuruh agar balik ke Medan. Sekitar pukul 12.00 WIB pelaku H berangkat dari Pekanbaru menuju ke Medan, sekitar pukul 16.00 WIB pelaku H sampai di Medan dan langsung menuju Jalan Sei Blutu No 17-B, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru.

Pelaku H langsung menuju kamar Nomor 115 Hotel Grand Centra Medan. Didepan kamar Hotel Herman diberhentikan oleh Polisi pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik yang berisikan Narkotika jenis Sabu dari dalam dompet milik pelaku H.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku H dibawa ke kantor Satresnarkoba Polrestabes Medan.

"Kita juga masih memburu jaringan pelaku yang belum tertangkap ini, " tandas Kanit Idik II.

 

Reporter  :  Leodepari

Editor       :  Lia Hambali

 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih