14 Jan 2022 - 256 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang telah memanggil pemilik Flamboo Coffee ke Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumatera Barat pada hari Selasa (10/01/22) lalu. Hal ini menuai sorotan dari DPD Gema Macan Asia Sumbar.
Dimana diketahui, pemilik Flamboo Coffee dipanggil lantaran diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19.
Sekretaris DPD Gema Macan Asia Sumbar, Riko Andrian Putra mengatakan "Kita Sangat mengapresiasi Sat Pol PP Kota Padang yang telah memanggil pemilik Flamboo Coffee.
Tapi sangat disayangkan, pemanggilan tersebut hanya sebatas membuat surat pernyataan saja agar tidak mengulangi perbuatan mereka," ucap Riko, Jum'at (14/01/22).
Dijelaskan Riko, dalam video terlihat pengunjung Flamboo Coffee berkerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Jangan sampai penularan Covid-19 di Kota Padang meningkat, apalagi saat ini Kota Padang PPKM lewel II," ujar Riko.
Maka dari itu, DPD Gema Macan Asia Sumbar desak Pemko Padang untuk menutup Flamboo Coffee dan cafe-cafe lain yang tidak menerapkan prokes.
"Kita berharap, kepada Pemko padang agar bisa melakukan tindakkan tegas terhadap pengusaha cafe yang membandel, apabila pengusaha cafe tidak menerepkan prokes didalam menjalankan usahanya," kata Riko dengan nada tegas kepada awak media.
Tak hanya itu, Riko pun menilai, bahwa didalam Grand Opening Flamboo Coffee tersebut banyak dihadiri oleh sejumlah pejabat. Dengan hadirnya beberapa pejabat ini, berarti diduga ikut mendukung penularan Covid-19 di Kota Padang.
DPD Gema Macan Asia Sumbar minta Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang menegur anggotanya yang hadir pada Grand Opening Flamboo Coffee beberapa hari lalu.
"Kita minta kepada Gubernur Sumbar dan Wali Kota padang agar bisa menegur pejabatnya yang hadir di acara tersebut," tutur Riko.
Tak hanya itu, Flamboo Coffee diduga tak miliki izin tetap beroperasi, tutup Riko.
Kontributor : Topit Marliandi
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0