Redaksi Sumut

Diduga Langgar PPKM, KTV Alectra CBD Polonia Medan Tetap Beroperasi Hingga 24 Jam

1 Des 2021 - 316 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Salah satu tempat hiburan yaitu Alectra nekat beroperasi hingga larut malam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tempat hiburan tersebut berada di kawasan Komplek CBD Polonia, tepatnya didekat Asrama TNI AU Suwondo Medan yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Hal itu dibenarkan seorang pengunjung yang ingin membuka Ktv room atau hall Alectra tersebut berinisial R.

Disaat mendatangi pihak management Elektra, diarahkan oleh satpam lewat pintu belakang dikarenakan pintu depan tutup.

Ia mengatakan, bahwa waktu jam operasional hiburan itu hingga larut malam atau pagi hari dan masuknya lewat pintu belakang.

"Kalau untuk Ktv nya bang, buka mulai pukul 14.00 WIB dan untuk Hall roomnya buka sekira pukul 22.00 WIB atau pukul 23.00 WIB dan habis hingga sekira pukul 04.00 WIB pagi. Hari Senin tutup. Masuknya dari pintu belakang, dari depan tutup terlihat," bebernya menirukan penjaga Ktv tersebut.

Lanjutnya, sampai saat ini KTV tersebut masih beroperasi hingga 24 jam. 

"Tapi kalau hall bukanya sekitar jam 22.00-23.00 WIB malam," ungkapnya kepada awak media, Selasa (30/11/21) malam.

Ia menjelaskan, adapun tarif KTV tersebut yakni untuk small dengan kapasitas 8 (delapan) orang senilai Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) pada hari biasa, medium senilai Rp.1.500.000,- (satj juta lima ratus ribu rupiah) pada hari biasa, weekend Rp. 2.000.000 dengan kapasitas 12 (dua belas) orang.

Sementara itu, masih segar dalam ingatan, Walikota Medan., Bobby Nasution bersama Kapolrestabes Medan., Kombes Pol Riko Sunarko telah merazia atau menyegel beberapa tempat hiburan malam yang identik dengan peredaran narkoba dan kenakalan remaja di Kota Medan yang melanggar aturan PPKM Level 2 karena tidak mau angka Covid-19 naik lagi di Kota Medan.

Masyarakat Kota Medan tentu berharap agar tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM Level 2 dapat ditindak tegas oleh pemerintah dan pihak yang berwajib.

Kapolsek Medan Baru, AKP Fatir dikonfirmasi oleh awak media terkait diduga bebas beroperasi hingga 24 jam Ktv Alectra melalui Whatsaap belum berkomentar hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.

 

Reporter  :  Leo Depari

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih