14 Jun 2023 - 1481 View
Alor | RedaksiDaerah.com | Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, M.A.P., disebut kena mental oleh narasumber yang tak mau namanya diwartakan. Bupati Alor dua periode yang sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya itu dikatakan mengalami gangguan secara emosional akhir-akhir ini. Masa berakhirnya kekuasaan sebagai Bupati Alor disebut narsum sebagai pemicu terjadinya tekanan emosional Bupati Alor. Emosi Amon dipandang narsum telah menjadi labil akhir-akhir ini sehingga meski Amon berusaha menyembunyikannya, tetapi menurut narsum nampak jelas dari gestur Amon yang tak mampu menepis rasa gelisa pada dirinya. Kondisi itu menurut narsum terjadi sebab Amon dikatakan narsum tak lagi memiliki banyak waktu untuk berbenah diri dalam menyikapi berbagai indikasi pidana yang pernah dibuatnya semasa menjabat Bupati Alor dua periode, sehingga kemudian kini disebut narsum telah mengepung Amon dari berbagai penjuru di penghujung masa jabatnya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Alor.
Narsum kemudian membeberkan bahwa kondisi itulah yang membuat Amon harus bermanuver mencari posisi aman sebelum melepas jabatan Bupati, yang disebut narasumber selama ini diduga telah disalahgunakan Amon untuk melakukan tindakan-tindakan yang kontras dengan amanat konstitusi. Beberapa contoh penyalahgunaanpun dibeberkan narsum saat dihubungi awak media ini pada hari Rabu (14/06/23) kemarin. Secara khusus narsum menguraikan tentang adanya informasi yang diterima narsum bahwa belum lama ini Bupati Amon telah menghubungi via telepon kepada penyidik yang menangani perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap warga atas nama Sius Djobo, dengan terduga pelaku utama Christian Djahila yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Alor, yang disebut narsum sebagai 'putra mahkota' dari Bupati Alor.
“Saya dengar dari orang yang dapat dipercaya kalau dia (Bupati Alor, Red) ada telepon penydik ko minta hilangkan atau hentikan ini perkara yang menyeret Chris Djahila. Tapi penyidik bilang tidak bisa, sebab sudah ada dua alat bukti sehingga penyidik tidak mungkin hentikan penyidikan. Apalagi sudah ada SP2HP kepada pelapor. Jadi penyidik bilang tidak bisa. Begitu om. Lagi pula tadi pihak pelapor sudah diperiksa lagi, jadi tinggal periksa terlapor dan mungkin sudah bisa ada penetapan tersangka,” tuturnya.
Menurut narsum, jika Christian menjadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukannya terhadap Sius, maka narsum mengatakan bahwa terbuka kemungkinan besar semua aib Bupati Alor terkait indikasi praktik korupsi dalam hal penitipan fee untuk memenangkan tender proyek dan gratifikasi yang terjadi selama ini, akan segera menjadi konsumsi publik, sebab menurutnya Christian adalah 'putra mahkota' Bupati Amon, yang disebut narsum sebagai ASN yang sangat dipercaya di lingkup Pemda Alor selama Amon menjabat sebagai Bupati Alor, dan sepanjang itu pula Christian diduga menerima dan membagikan uang suap dan gratifikasi tersebut, yakni berbagi dengan Bupati Amon.
“Ini kalau Christian jadi tersangka, maka AJ ju terancam om. Ini tidak main-main sebab kalau Christian sudah ditahan dan tidak aktif lagi sebagai kepala ULP, maka AJ pasti pusing, sebab saya menduga bahwa selama ini Christian yang ada setor terus kasih AJ setelah Christian terima fee atau suap dan gratifikasi dari kontraktor dorang. Selain Christian ada PPK lain juga om,” beber narasumber.
Saat informasi tentang perkara pengeroyokan terhadap Sius Djobo itu dinaikkan ke tahap penyidikan, narsum mengatakan bahwa kuat dugaan Bupati Alor terkena mental, lantaran takut aibnya terbongkar apabila proses hukum terhadap Christian Djahila tak segera dihentikan proses penyidikannya. Menurut narsum, Bupati Alor yang akrab disapa AJ itu pantas untuk merasa takut kali ini, sebab menurutnya terdapat beberapa perkara pidana yang sedang mengepung Amon dari berbagai arah. Kepungan perkara pidana tersebut dikatakan narsum membuat Amon harus siap mental untuk berurusan dengan semua Aparat Penegak Hukum yang ada di Indonesia, yakni Polri, Jaksa maupun KPK.
“Ini kali dia (Amon Djobo, Red) tidak akan lolos om. Ini kali dia pasti kena hiki. Dari Polri itu ada masalah pengrusakan mangrove yang sedang berproses di Polda NTT. Sedangkan indikasi tipikor yang kuat dugaan melibatkan dia, itu lagi dalam penanganan Kejati NTT. Belum lagi dia punya harta kekayaan yang tidak wajar ko om dorang ada kasih naik kemarin, yang bilang orang ada mau lapor di KPK. Sebagai manusia normal, saya yakin ini kali AJ kena mental dan pasti asam lambung naik om. Intinya dia wajib untuk merasa takut, dan kemungkinan besar AJ juga akan berlangganan dengan rumah sakit om,” jelas narsum.
“Pokoknya ini kasus pengeroyokan ini om dorang harus kawal ketat sebab AJ pasti manuver habis-habisan. Kalau saya berharap jangan ada perdamaian dan lanjut saja supaya dorang semua kena hiki. Dong terlalu apa juga ko buat kita masyarakat menderita selama ini? Itu dong kaya raya itu patut diduga ada korupsi uang rakyat, jadi om dong tolong kawal ini perkara pengeroyokan sampai selesai,” tandas narsum.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi lanjut kepada narsum tetang pernyataannya bahwa terdapat PPK lain yang yang juga menerima suap dan gratifikasi, narsum menepis dan mengaku belum mau membeberkannya, namun menurut dugaannya, terdapat sejumlah PPK yang juga 'setor ke bapak tua' dan para PPK itu disebut narsum tersebar pada beberapa dinas yang dikatakan narsum sebagai lahan basah yang membuka ruang terjadinya praktik tipikor di sana.
“Saya menduga hal itu (indikasi terima suap dan gratifikasi, Red) ada dilakukan oleh beberapa PPK selain Christian dan itu nyata. Nanti. Nanti akan saya ungkapkan. Jadi jangan sekarang. Tapi salah satunya itu dorang ini melakukan strategi KKN melalui cara mark up belanja pegawai. Itu juga yang saya dengar pernah ada disentil oleh Ibu Ketua DPRD Alor, dan beliau ada mengaku bersedia menjadi saksi nanti. Selain itu, ini PPK dong bergerak melalui proyek-proyek di beberapa dinas tersebut yang pemenangnya setoran lebih dahulu ke PPK, baru itu PPK dong baku bagi dengan Bupati. Begitu dulu om. Makasih,” pungkas narsum dari balik telepon genggamnya.
Sementara itu, terkonfirmasi dari Sius Djobo bahwa dirinya baru selesai memenuhi undangan penyidik dan diambil keterangannya di Polres Alor pada Rabu (14/06/23) kemarin. Sius mengaku diperiksa terkait adanya dugaan makar oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Alor, Daud Dolpaly, S.H., yang menghendaki berdirinya Indonesia Timur Raya sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Hukrim RDTV. Daud dalam rekaman yang diberitakan Hukrim RDTV itu terdengar jelas mengatakan jika hukum di Indonesia ini tidak jelas sehingga Daud berniat mendirikan Indonesia Tmur Raya. Daud juga dalam rekamana tersebut melontarkan kata 'bapak tua' yang diduga menyasar pada Bupati Alor. Selaku bawahan, Daud mengaku tunduk dan taat menjalankan perintah pimpinannya yang patut diduga mengerucut pada Bupati Alor, yang diuraikan Daud pada saat Daud mengambil paksa kendaraan dinas Ketua DPRD Kabupaten Alor dari rujab Ketua DPRD Alor ketika itu. Daud pada saat itu mengatakan jika dirinya menjalankan perintah pimpinan, yang kuat dugaan memiliki keterkaitan erat dengan kata ‘bapak tua’ dalam rekaman dimasksud, hingga pada akhirnya ungkapan hati Daud itu kini telah bermuara di Polres Alor dan sementara ditindak lanjuti oleh penyidik.
Sius dalam keterangannya itu mengatakan bahwa dia dan rekannya yang tergabung dalam Forum Pemuda Alor Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (FPAC NKRI) telah melaporkan secara tertulis Bupati Amon dan Sekwan Daud kepada Polisi pada tanggal 25 dan 27 April 2023 lalu, sebab menurut Sius, kedua pejabat tersebut diduga telah sepakat dan berkoloni melakukan upaya makar terhadap kesatuan NKRI. Sius merinci bahwa Jika Sekwan Daud mengidamkan Negara Indonesia Timur Raya, maka Bupati Alor disebut Sius mengaku sebagian pribadi yang sebagian otaknya adalah otak PKI, “Mereka dua punya pengakuan masing-masing yang mengerucut pada upaya makar jadi kami laporkan, dan sementara ini ada berporses di Polres Alor. Daud Dolpaly itu mengaku mau bangun Negara Indonesia Timur Raya, sedangkan Bupati AJ ini mengaku bahwa dia punya sebagian otak itu otak PKI,” ungkap Sius.
Atas laporanya itu, Sius mengaku sudah diperiksa penyidik Polres Alor, sedangkan kepada pelapor lainnya, Boma Besituba, Sius mengatakan sudah dilayangkan surat panggilan Polisi untuk diperiksa pada kesempatan berikutnya. Sius Djobo juga mengatakan bahwa sebelum dirinya diperikas oleh penyidik Polres Alor, Sius lebih dahulu didatangi intel Pangdam Udayana atas perintah Panglima TNI, guna melakukan investigasi terhadap perkara dugaan makar yang menurut Sius didesain oleh Sekwan Daud atas perintah ‘bapak tua’ yang diduga adalah Bupati Alor, selaku pemilik otak PKI pada sebagaian otaknya sesuai pengakuannya, yang telah beredar ramai di media sosial sebelum sempat diberitakan oleh Hukrim RDTV.
“Meski laporan kami belum sampai ke Panglima TNI, namun saya salut sebab Panglima TNI bergerak cepat. Beda dengan Kapolres Alor, dua kali kami melapor baru ditanggapi. Itupun setelah intel TNI bergerak dahulu baru saya dapat undangan untuk di BAP. Jadi melalui kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Panglima TNI dan jajarannya yang sudah merespon cepat terhadap dugaan makar yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI, yang sangat kita cintai ini. Dengan hanya menyaksikan berita Hukrim RDTV saja, Panglima TNI telah bergerak cepat sebelum laporan kami diterima. Ini sangat luar biasa dan saya apresiasi, juga sekali lagi saya atas nama Forum Pemuda Alor Cinta NKRI berterima kasih kepada Panglima TNI dan jajarannya,” papar Sius.
Meski demikian, Sius tetap menyampaikan juga apresiasinya kepada Kapolres Alor dan jajarannya yang meski telat, namun disebut Sius sudah memanggil dan memeriksanya pasca dirinya melaporkan Bupati Alor dan Sekretaris DPRD Kabupaten Alor pada akhir April lalu, “saya juga apresiasi Kapolres Alor dan jajaran yang meski telat tapi sudah panggil dan periksa saya terkait laporan saya tentang dugaan makar oleh Sekwan dan Bupati Alor. Mari kita ikuti proses hukum yang sementara berjalan. Jadi saya harap kakak dong kawal ini perkara dugaan makar sampai tuntas. Tapi jangan lupa juga kawal kasus pengeroyokan terhadap saya, sebab sebagai pelapor, saya sudah diperiksa. Jadi tinggal menunggu pemeriksaan terlapor dan penetapan tersangka. Terus, saya minta tolong agar Hukrim RDTV juga coba kawal itu laporan saya tentang pengrusakan mangrove di Polda NTT dulu, karena sudah lama sekali itu laporan. Bupati Alor ini sudah jelas terbukti ada kasih rusak itu hutan mangrove dan bangun dia punya rumah di situ, tapi Bupati Alor belum juga ditetapkan tersangka oleh Polda NTT sampai sekarang,” tandas Sius bersimpul pinta untuk mengawal laporannya di Polda NTT tentang dugaan pengrusakan mangrove oleh Bupati Alor.
Perlu diketahui bahwa terhadap beberapa pemberitaan di Hukrim RDTV, konfirmasi wartawan kepada Kapolres Alor dan Kasat Reskrim Polres Alor tidak digubris sama sekali. Dalam hal ini, telah beberapa kali wartawan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Alor dan Kasat Reskrim Polres Alor melalui pesan whatsapp atas beberapa berita yang sebelumnya telah ditayang di Hukrim RDTV, namun hingga saat ini tidak pernah mendapat respon sama sekali dari kedua pejabat di Polres Alor itu.
Reporter : Stefanus
Editor : Tim Redaksi.
3
0
3
0
0
2