14 Nov 2021 - 165 View
Bekasi, RedaksiDaerah.com - Kondisi yang memprihatinkan yang terjadi pada dua anak belia kakak beradik yatim piatu. Mereka adalah Debita (15) dan Kamil (13) warga Kampung Cibeber RT 02 RW 01, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedua anak yatim piatu itu tidak seberuntung anak belia pada umumnya. Setelah ditinggal kedua orang tuanya beberapa bulan yang lalu, untuk bertahan hidup mereka menjadi pemulung dan yang paling menyedihkan lagi tempat tinggalnya yang berada dibantaran kali akan digusur lantaran akan ada proyek normalisasi.
Debita mengatakan, sejak hampir sebulan sang ibu meninggal dunia. Ia bersama adiknya untuk keperluan sehari-hari, keduanya berharap uang dari hasil penjualan botol barang bekas yang mereka kumpulkan serta terkadang dari pemberian warga disekitar.
“Bapak sama ibu sudah tidak ada lagi (meninggal dunia, red), kalau ibu belum lama meninggalnya,sebelumnya emang sudah sempat sakit,” ucap Debita kepada media RedaksiDaerah.com dikediamannya dengan nada yang sangat sedih pilu, Minggu (14/11/21).
Debita saat khawatir kehilangan tempat tinggal. Pasalnya, ia bersama warga lainnya dilokasi bantaran kali Ciherang terancam digusur terkena dampak dari proyek normalisasi kali Ciherang.
“Iya waktu mamah masih ada bilangnya disini kita numpang setiap bulannya harus bayar, tapi sekarang mau digusur kemaren sudah dapat surat katanya mau digusur tidak tau saya harus mau kemana lagi," ucap gadis belia yang sambil menundukkan kepala.
Sementara itu, Adi (38) warga disekitar tempat tinggal kedua kakak beradik yatim piatu tersebut membenarkan, keduanya hidup dalam keprihatinan pasca meninggalnya sang ibu, untuk makan mereka mengandalkan hasil dari memulung botol barang bekas terkadang juga dari pemberian warga.
Adi pun turut prihatin lantaran adanya rencana pengosongan lahan dibantaran kali karena berdampak bagi kedua anak yatim piatu tersebut.
Dari Pemerintah Desa Simpangan telah memberikan surat himbauan agar warga yang tinggal dilahan tersebut untuk harus segera mengosongkan lahan hingga batas waktu tanggal 30 November 2021 mendatang, ucap Adi.
“Iya, kemarin yang saya tau dari Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara sudah ada suratnya warga disini harus segera mengosongkan lahan katanya akan mau dipakai buat proyek normalisasi kali Ciherang," ungkap Adi.
”Saya sudah tanyakan kepada anak-anak itu malah kalau ini digusur pada mau kemana?, Ya, dia bilangnya sih bagaimana dengan bapak-bapak ibu-ibu warga disini aja,” jelas Adi.
Warga tidak pernah menolak untuk dipindahkan selama proses proyek normalisasi kali Ciherang tersebut tetap bisa dilaksanakan. Akan tetapi warga meminta setidaknya ada kebijakan yang sedikit meringankan beban mereka untuk memindahkan tempat tinggalnya, terlebih dimasa pandemi dan datangnya musim penghujan tiba, tutup Adi.
Reporter : Luthfi Asshidiq
Editor : Rj Samosir
0
0
0
0
0
0