Redaksi Sumbar

Danlantamal II Padang Ikuti Rapim TNI Tahun 2021 Secara Virtual

16 Feb 2021 - 82 View

Padang, RedaksiDaerah.com - Setelah Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri dilaksanakan pada Senin 15 Februari 2021 di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta- Selatan dilaksanakan Rapim TNI di Markas Besar Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, DKI Jakarta, Selasa (16/02/21).

Rapim yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Ahmad Yani  Mabes TNI ini, di ikuti para Kepala Staf Angkatan dan Pejabat Utama. Rapim yang masih dalam suasana Pandemi, tetap mengacu Protokol Kesehatan (Covid-19) dengan menerapkan prosedur yang sudah ditetapkan.

Rapim TNI yang dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) jalan Bukit Peti Peti Teluk Bayur Padang, dilaksanakan secara daring atau virtual. Rapim di hadiri Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Hargianto, SE, MM, M.Si (Han) dan Danrem 032/Wibraja Brigjen TNI Arief Gajah Mada.

Rapim TNI kali ini menampilkan para Narasumber yaitu Menteri Pertahanan RI., Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, Panglima TNI., Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP, Menteri Koordinator Perekonomian RI, Menteri PPN/Ka Bappenas, Ketua Komnasham RI, Kepala BNPB, Kasum TNI, Irjen TNI, Asrenum TNI, Asintel dan Asops Panglima TNI.

Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan, “Saya pandang tema Rapim TNI tahun 2021 sangat tepat, karena saat ini ditengah menghadapi Covid-19, kita semua bahu membahu untuk memotong penularan Covid-19 serta pemulihan ekonomi Nasional“.

Panglima TNI juga mengatakan “TNI selalu hadir disetiap palagan kegiatan mulai dari konflik bersenjata, bencana alam, kecelakaan pesawat serta pandemi Covid-19,” sebutnya.

Pada awal Tahun 2021 ada tiga Peraturan Pemerintah yang harus diketahui oleh satuan terbawah yaitu PP No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan melaksanakan Undang-Undang No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahan Negara, ucap Panglima TNI.

Kemudian yang kedua Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada Terorisme tahun 2020-2024, dan yang ketiga Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2021 tentang Kebijkan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024,” pungkas Panglima TNI.

 

Sumber  :  Dispen Lantamal II

Editor     :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih