Redaksi Nusantara

Dandim 0808/Blitar Lakukan Desinfeksi di Area Layanan Publik

19 Mar 2020 - 435 View

Blitar |Jatim| - Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE mengatakan kegiatan Disenfeksi OPD serta sejumlah tempat yang melakukan pelayanan publik bertujuan untuk mengantisipasi atau mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kita melakukan Desinfeksi di Area Pelayanan Publik yang ada di wilayah Kota Blitar karena pada tempat-tempat tersebut lebih rentan penyebaran Virus Corona atau Civid-19, sehingga menjadi prioritas dalam pencegahannya.

Penyampaian ini disampaikan oleh Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE pada Kamis (19/03/2020) dalam Kegiatan Desinfeksi OPD dan Layanan Publik dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Wilayah Kota Blitar.

Lanjut Dandim 0808/Blitar juga menambahkan, seluruh jajaran Forpimda Kota Blitar bersama instansi terkait akan terus melakukan antisipasi atau mencegah virus berbahaya ini yang sudah banyak menyebabkan kematian manusia yang ada di dunia.

Untuk itu kita terus upayakan dalam melakukan pencegahan sejak dini, sehingga Virus Corona atau Covid-19 ini tidak dapat masuk dan menyebar khususnya di wilayah Kota Blitar.

"Mari kita bahu-membahu dalam menyikapi virus Corona ini. Apabila sebuah permasalahan bisa ditangani secara bersama, maka hasilnya akan baik pula sehingga dengan harapan Virus ini dapat segera hilang atau musnah," tandasnya.

 

-Pendim 0808/Blitar-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih