21 Jul 2021 - 180 View
Padang, Redaksidaerah.Com - Merasa resah, warga membawa dua (2) lelaki ke Polresta Padang, Selasa (20/07/2021) pukul 23.00 Wib.
Menurut laporan masyarakat, kedua lelaki tersebut sempat cekcok (bertengkar) di dalam mobil dan berhenti di pinggir jalan di daerah sekitaran Simpang Haru, Padang Timur, Kota Padang.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, berawal ditenggarai permasalahan profit tak sesuai yang diterima oleh korban. Akhirnya keduanya terlibat cekcok dan diketahui oleh warga.
Namun, tak disangka keduanya memiliki hubungan atau pacaran.
Diketahui pria berinisial (HN) berusia 28 tahun, pekerjaan Supervisor (Spv) handphone tersebut, menjual korban (A) berusia 15 tahun yang masih sekolah kelas tiga (3) SMP.
"Modus pelaku menjual korban melalui aplikasi handphone sebagai media transaksinya. Foto korban diunggah di aplikasi pelayanan sesama jenis." Ungkap Rico
Kasus ini pun, masih dalam pengembangan oleh kepolisian. Selain memiliki hubungan sejenis, Satreskrim juga mencari tahu, apakah hanya memacari korban untuk menutupi kedoknya sebagai Mucikari atau lainnya ?
"Pastinya, pelaku akan dijerat pasal berlapis mulai dari pasal perlindungan anak, pasal asuslia juga pasal lainnya," jelas Rico menyampaikan pada media Redaksidaerah.Com.
Kontributor : Ferdian Kebe
Editor : Hendra Putra
0
1
2
0
0
0