30 Des 2020 - 77 View
Rohil, RedaksiDaerah.com - Untuk mencegah pungutan liar (Pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Angga Silegar menggelar sosialisasi Saber Pungli.
Kapolsek TPTM IPDA All Hidayat menjelaskan, uraian kegiatan yakni menyampaikan tentang keberadaan team saber pungli di Polres Pulang Pisau, Selasa (29/12/20) pukul WIB.
Dijelaskannya, setiap kepengurusan Administrasi atau surat menyurat RT, RW tidak di benarkan memungut biaya apapun bilamana ada yang terindikasi mereka melakukan pungli segera laporkan ke Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan atau kepada Bhabinkamtibmas.
“Laporkan bilamana ada pungutan yang bersifat tindak resmi oleh menghimbau warga agar tidak melakukan segala jenis yang berbentuk pungli dan segera laporkan ke pihak POLRI bila warga merupakan korban dari Pungli tersebut," pintanya.
Reporter : Mat Pantun
Editor : Anhar Rosal
0
0
0
0
0
0