18 Sep 2025 - 660 View
Alor, 18/09/2025,RedaksiDaerah.Com– Cecilia Fujinong, pengusaha ternama di Kabupaten Alor sekaligus ibu kandung Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, S.H., M.H., saat ini menghadapi dugaan tindak pidana penyerobotan tanah milik seorang warga Kabola, Er Petrus Oulaa atau yang akrab disapa Ero.
Menurut pengakuan Ero, Cecilia tidak hanya diduga secara ilegal mengambil alih bidang tanah yang telah bersertifikat atas namanya, tapi juga telah mengambil material dari lokasi tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri. Hal ini sempat coba diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi dengan pemerintah setempat, namun upaya baik itu tidak membuahkan hasil karena Cecilia masih terus beraktivitas di lokasi tanah milik Ero, bahkan berencana memperluas penguasaan masuk lebih dalam ke area tanah tersebut.
Ero menyatakan kekecewaannya atas sikap Cecilia yang mengabaikan niat baiknya dan menganggap remeh hak miliknya. Karena itu, Ero tegas mengambil langkah hukum dengan memberikan kuasa kepada pengacara untuk menuntut dan mempertahankan haknya sesuai dengan prosedur hukum.
“Saya tidak main-main dalam hal ini. Kami, masyarakat biasa, memiliki hak atas tanah kami yang tidak boleh dirampas secara sadar dan sengaja,” tegas Ero dalam keterangan kepada media ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah, sehingga proses hukum diharapkan berlangsung transparan dan adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Alor.
Masyarakat juga diminta untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Dengan langkah tegas ini, diharapkan hak-hak Ero dapat dipulihkan sesuai hukum yang berlaku dan menjadi contoh bagi penyelesaian sengketa tanah lainnya di daerah ini.
Editor : Airon Salek
0
0
0
0
0
0