1 Mei 2021 - 1551 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Demi Keamanan, sebanyak 8 (delapan) orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang dipindahkan ke Lapas kelas I Palembang, Sabtu (01/01/21).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Padang., Era Wiharto melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban., Rusdi mengatakan, atas dasar pertimbangan pemindahan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebanyak 8 (delapan) orang narapidana, beragam faktor mereka telah sering berulah menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan serta ketertiban.
Menurut Rusdi, hasil dari pengembangan pihaknya, para tahanan yang diduga berencana kabur dari penjara dengan cara memotong teralis besi dari gorong-gorong atau saluran air belakang Masjid Kompleks Lapas Kelas II A Padang.
"Dengan adanya antisipasi cepat dari Inteligen Lapas, aksi kabur para narapidana berhasil digagalkan. Petugas cepat bertindak untuk mengganti teralis besi dengan ukuran besar," ungkap Rusdi kepada media RedaksiDaerah.com.
Sambung Rusdi, tidak menutup kemungkinan narapidana lain akan terpengaruh dengan aksi nekat rekannya, juga akan berpotensi melakukan hal yang sama. Melihat cuaca tak menentu (Anomali) mereka bisa saja memanfaatkan kondisi tersebut untuk kabur.
Perlu diketahui bersama, bagi warga binaan Lapas Kelas II A Padang yang melakukan tindakan pelanggaran berat, akan dipindahkan ke Nusakambangan. Apalagi melihat masa pidana 10-20 tahun, bahkan seumur hidup dengan kasus macam-macam, ada narkoba dan kasus kriminal lainnya, tegas Rusdi saat diwawancara.
Dengan adanya kejadian ini, pihak Lapas Kelas II A Padang akan melakukan Ekstra Maksimum penjagaan, juga berkordinasi semua unsur internal secraa Intens.
Data dari Lapas Kelas II A Padang, saat ini jumlah penghuninya mencapai 870 orang, kondisi Over Kapasitas dengan persentase mencapai 120 persen.
Kontributor : Ferdiyansyah
Editor : Hendra Putra
2
0
2
0
0
0