5 Mei 2020 - 148 View
Sarolangun |Jambi| - Satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat akan dilakukan penangkapan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh, Senin (4/5/20).
Diketahui pelaku bernama inisial OS (24) yang merupakan warga Rawas Seberang, Kecamatan Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kapolsek Pauh melalui Personil Unit Reskrim Polsek Pauh Bripka Hs Perangin-angin menceritatakan kronologis kejadian pencurian motor oleh pelaku.
"Pada hari Senin tanggal 04 Mei 2020, sekira pukul 12.30 WIB, korban Edi Junaidi (45) warga pauh memarkir sepeda motor Honda scopy berwarna merah dengan Nomor Polisi BH 3629 QN di depan toko Saudara Bahri di Simpang Tugu Pauh," kata Bripka Hs Perangin-angin.
"Korban ingin belanja di toko Bahri," sebutnya.
Tidak lama kemudian korban melihat ada orang yang duduk di atas sepeda motornya, dan pelaku tersebut langsung melarikan motor korban arah ke Sarolangun. Korban lantas berteriak "maling".
"Spontan masyarakat ikut mengajarnya dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh," jelas HS Perangin-angin.
"Setelah mendapatkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 16 /V/2020/JMB/RES SRL/SEK Pauh, Tanggal 04 Mei 2020, Pada hari senin tgl 04 Mei 2020 sekira pukul 12:30 Wib, dengan cepat Personil Unit Reskrim Polsek Pauh dengan pelapor mengejar pelaku arah ke Sarolangun. Sesampainya di simpang HTI Desa Karmen, tiba-tiba pelaku putar balik arah ke Pauh dengan diikuti masyarakat dan Personil Unit Reskrim Polsek Pauh," terangnya.
Lanjutnya, sesampainya di lapangan bola kaki Desa Karmen pelaku putar balik arah ke Sarolangun. Ketika balik arah ke Sarolangun itu pelaku menyerempet salah satu warga sehingga warga tersebut jatuh.
Personil Unit Reskrim Polsek Pauh terus mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 5 kali, tetapi pelaku tidak mau berhenti.
"Dalam pengejaran, pelaku mengoyang-goyangkan sepeda motornya, sehingga sesampainya di dekat rumah kades Karmen personil polsek pauh dengan mengunakan mobil memepet motor curian yang dibawa pelaku, sehingga palaku terjatuh dari sepeda motornya," tutur HS Perangin-angin.
"Saat pelaku terjatuh, langsung ingin melarikan diri untuk kabur, sehingga personil Unit Reskrim Polsek Pauh melakukan tindakan tegas dan terukur menembak pelaku dan pelaku terjatuh terkena tembakan petugas. pelaku dibawa ke rumah sakit guna pengobatan serta barang bukti hasil curian dibawa ke Polsek Pauh. Setelah dilakukan pengobatan pelaku tersebut akan dilakukan penyelidikan guna tidak lebih lanjut," tambahnya.
"Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor honda scopy warna merah NO, Pol BH. 3629.QN," ungkapnya.
Atas peberbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan Hukaman Penjara.
-Humas Polres Sarolangun-
0
0
0
0
0
0