Severity: Warning
Message: unlink(/home/u124601777/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/cache/popular_posts_right_lang1): No such file or directory
Filename: drivers/Cache_file.php
Line Number: 279
Backtrace:
File: /home/u124601777/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get
File: /home/u124601777/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 173
Function: get_cached_data
File: /home/u124601777/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/u124601777/domains/redaksidaerah.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
7 Sep 2021 - 702 View
Jakbar, RedaksiDaerah.com - Seorang Debt Collector atau penagih utang dihajar massa di Jalan Arteri Kelapa Dua RT. 01/03 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Senin (06/09/21).
Warga merasa kesal lantaran penagih utang itu merampas motor milik salah satu driver ojek online (ojol) yang sedang bekerja.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat., Kompol Robinson Manurung membenarkan adanya kejadian itu.
"Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya," tutur Manurung dikonfirmasi, Selasa (07/09/21).
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan, saat itu korban berinisial RSC (20) sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Tiba-tiba, ia diberhentikan oleh dua orang pelaku yang mengaku dari leasing. Kemudian mengatakan kepada korban, bahwa sepeda motornya menunggak cicilan. Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor Leasing di Kedoya, ucap Pradipta.
"Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," kata Pradipta.
Selanjutnya, saat pelaku berinisial ADI yang belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengambil alih sepeda motor korban dan meminta korban duduk dibelakang atau dibonceng, terang Pradita.
Korban kemudian bersama-sama mengantarkan barang ke daerah Pinang Pondok Indah dan daerah Tawakal Grogol Petamburan Jakarta barat. Sedangkan pelaku MM mengikuti dari belakang, ujar Pradita.
"Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk dan ketika di TKP, pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang' pelaku kabur," jelas Pradita.
Pradipta menuturkan, saat korban mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak "maling" dan spontan saksi yang saat itu sedang melintas dibantu warga berhasil mengamankan pelaku MN. Sementara, pelaku berinisial ADI berhasil melarikan diri.
"Kemudian Polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut," ungkap Pradita.
Adapun aksi tersebut juga terekam oleh video yang diunggah di media sosial instagram @updateinfojakarta. Dalam video berdurasi 60 detik itu, memperlihatkan aksi rebut paksa motor yang menegangkan. Sebab korban terlihat sampai terseret-seret dijalanan.
Lantas, warga yang berada di lokasi bergegas membantu korban dan mencoba memberhentikan sepeda motor yang telah dibawa kabur.
Reporter : Ashari
Editor : Aron
0
1
2
0
0
1