18 Agt 2020 - 659 View
Padang |Sumbar| - Sidang lanjutan ke 6 (enam) PSK Nopi Nurmalasari (NN) kasus prostitusi online yang diungkap oleh Andre Rosiade kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Selasa (18/08/20) pukul 14.15 WIB.
Ironisnya, untuk kedua kalinya Anggota DPR RI Andre Rosiade kembali tidak indahkan panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Permata untuk hadir sebagai saksi di persidangan kasus prostitusi online yang diungkapnya.
Sidang dibuka langsung oleh Ketua Hakim Reza Himawan dan didampingi dua anggota Hakim.
Didalam sidang, Ketua Hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Permata atas ketidak hadirnya ketiga saksi Andre Rosiade, Bimo dan Rio Handevis.
JPU mengatakan, untuk saksi Rio Handevis tidak bisa hadir lantaran ada acara di Semen Padang. Sedangkan untuk panggilan kedua terhadap saksi Andre Rosiade, saksi tidak ada memberikan alasan.
"Ya, Andre Rosiade tidak ada konfirmasikan atas ketidakhadirannya", ucap JPU Dewi Permata.
Ketua Hakim juga mengatakan, untuk acara lain bisa, untuk hadir di persidangan tidak bisa hadir. Sebagai saksi, wajib hadir persidangan.
Persidangan ini ditunda sampai hari Senin 25 Agustus 2020, tutup Ketua Hakim sambil ketok palu.
-Robbie-
0
0
0
0
0
0