4 Okt 2025 - 19 View
TTU, RedaksiDaerah.com - Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Barat dari Pos Baen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa minuman keras di jalur tikus sekitar wilayah Pos Baen, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Sabtu (4/10/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pos (Danpos) Baen, Letda Arh Sulthan, bersama lima personel lainnya. Tim mulai bergerak pada pukul 03.45 WITA setelah menerima laporan dari warga yang kerap melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur tikus Desa Sungkaen.
"Kami mengumpulkan informasi dari masyarakat dan segera melakukan patroli. Saat itulah kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal. Kami sempat berupaya menangkap pelaku, namun yang bersangkutan melarikan diri ke arah wilayah Timor Leste," ungkap Letda Arh Sulthan.
Dari hasil operasi tersebut, Satgas berhasil mengamankan empat dus minuman keras ilegal, terdiri dari tiga dus (36 botol) jenis Habuck dan satu dus (12 botol) jenis Hoka Whisky, dengan total 48 botol.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Barat dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak stabilitas keamanan dan sosial di wilayah perbatasan.
Reporter: Yonarhanud2
Editor: TE NTT
0
0
0
0
0
0