30 Jan 2021 - 388 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Bukannya bantuan yang diterima, warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Karo yang mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung, malah tertipu ratusan juta oleh Burhanuddin alias Burhan yang saat itu masih menjabat Ketua Pimpinan Cabang Nahlatul Ulama (PC-NU) Kota Medan.
Menurut Kepala Desa Berastepu, Sitepu mengatakan, berawal warga Desa Berastepu yang harus mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung, diberikan wakaf lahan 3 Hektar di Desa Kacinambun Kecamatan Tigapanah oleh salah seorang pengusaha keturunan cina inisial Mujianto, warga Medan yang saat itu Burhan ditunjuknya sebagai tangan kanannya untuk membantu warga Desa Berastepu dalam penyerahan lahan tersebut.
Selanjutnya warga Desa Berastepu yang merasa senang karena mendapat lahan untuk melakukan pertanian yang selama ini dilakukannya di Desa Berastepu, akhirnya 51 Kepala Keluarga (KK) menyerahkan KTP dan KK nya seperti yang dimintak Burhanuddin untuk dibuat pernyataan dihadapan Notaris di Medan dan melakukan perataan lahan tersebut.
"Saat itu kami balik Medan, baik itu biaya transport,makan dan surat menyurat kami menggunakan biaya kami, termasuk perataan lahan 3 hektar itu, setelah kami hitung sekitar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) kami mengeluarkan uang," katanya, Kamis (28/01/21).
Berjalannya waktu, Burhan yang selalu bertutur kata lembut, menyuruh warga agar membuat atau meningkatkan surat lahan yang 3 (tiga) hektar itu dengan dalih bakal menjadi milik setiap warga nantinya, dengan mengeluarkan uang untuk pembuatan surat yang dijanjikan Burhanuddin.
"Karena senangnya kami bakal memiliki lahan bertani lagi, akhirnya saat itu kami menyerahkan uang Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) kepada Burhanudin, diluar biaya Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) yang telah kami keluarkan untuk meratakan lahan dan biaya notaris dan lain-lain, Burhan itu telah menipu kami," ungkap Sitepu.
Berselangnya waktu dan Burhan tak dapat dihubungi, akhirnya warga Berastepu melalui kuasa hukumnya Zulkhairi Pahlawan SH, melaporkan Burhan ke Polres Tanah Karo dengan STTLP/332/VI/2019/SU/RES T. KARO, terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah biaya pengurusan surat tanah wakaf untuk masyarakat Berastepu atau pengungsi bencana erupsi Gunung Sinabung.
"Zulkhairi Pahlawan, SH, Senin (15/07), sempat meminta agar Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan, Burhanudin, (saat itu), selaku terlapor agar menyerahkan diri dan tidak mangkir atas panggilan polisi, serta sempat beredar informasi bahwa NU Sumut terima hibah tanah 3 hektare dari Burhan, seperti yang dimuat pada pemberita Media online sebelumnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, malah dengan perkataan keras, Zulkhairi sempat menuturkan, bahwa perilaku Burhan tersebut telah mencoreng nama baik umat Islam, khususnya nama besar NU, terlebih korban ialah para pengungsi korban bencana dan mereka yang notabenenya diluar beragama Islam.
Saat itu juga, Zulkhairi sempat menuturkan, seharusnya Burhan amanah saat menerima dari seorang pengusaha yang kebetulan mualaf tersebut dan Burhan bisa menjalankan dakwahnya. NU bagi para non muslim yang kebetulan terkena musibah bencana alam melalui tanah hibah yang seharusnya disalurkannya ke masyarakat tanpa memungut biaya sesuai amanah, sehingga hal itu bisa menjadi jalan dakwah.
Sebelumnya Zulkhairi pernah mengutarakan ke Media bahsa sesungguhnya dana pengurusan tanah hibah itu sudah ditanggung sepenuhnya oleh PT Bibit Unggul Karo Biotik selaku penghibah tanah untuk masyarakat korban bencana.
Menurut Zulkhairi Pahlawan, SH kepada M24 mengatakan bahwa antara kedua belah pihak telah melakukan perdamaian.
"namun persoalan dilahan itu sepertinya masih belum terselesaikan dan saya hanya memediasi mengenai pidana, tentang uang warga pengurusan y...
0
0
0
0
0
0