12 Nov 2020 - 100 View
Asahan |Sumut| - Penyidik KPK dikabarkan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), di Polres Asahan, pada Kamis 12 November 2020.
Menurut Jubir KPK Ali Fikri, pemanggilan sejumlah saksi itu terkait kasus Bupati Labura, Khaharuddin Syah Sitorus (KSS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini penyidik KPK melakukan pemanggilan saksi terkait dugaan TPK pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara,” ujarnya melalui WhatsApp kepada Tim Media ini Kamis 12 November 2020 pukul 11.30 WIB. Setidaknya, Lembaga Anti Rasuah itu memanggil dan memeriksa enam saksi.
Jubir KPK bagian Penindakan menambahkan, bahwa pemeriksaan atas keenam saksi dilakukan Kamis 12 November 2020, terkait dugaan TPK pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara bertempat di Polres Asahan.
Adapun keenam saksi yang di periksa adalah sebagai berikut:
1. DI. (Anggota DPRD Provinsi Sumut)
2. F.HSB Karyawan swasta
3. CS, staf ahli
4. FL. swasta/Kontraktor
5. Z.(Wiraswasta)
6. EH ( Wiraswasta), "demikian Jubir KPK menyampaikan melalui WhatsAppnya.
-Tim Peliputan-
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0