Redaksi Sumbar

32 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan Kapolda Sumbar

24 Mar 2021 - 105 View

Padang, RedaksiDaerah.com - 400 unit knalpot racing hasil sitaan jajaran Satuan Lalulintas dan 32 Kilogram narkoba hasil tangkapan oleh Satresnarkoba Polresta Padang dimusnahkan di Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/03/21).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto langsung memimpin pemusnahan barang bukti tersebut. Sementara untuk Narkoba, sebanyak 32 kilogram ganja kering juga dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung Kejaksaan dan rekan media.

“Saat pemusnahan, Kapolda juga menyerahkan secara simbolis menyerahkan barang bukti hasil tangkapan Satreskrim Polresta Padang kepada para korban kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu.

Satake mengatakan, penyerahan barang bukti kendaraan bermotor itu sebanyak 24 unit dengan rincian, 23 sepeda motor dan satu mobil. Dari seluruh barang bukti, petugas menangkap 13 pelaku.

“Jadi tadi sudah diberikan langsung kepada para korban, untuk barang bukti dimusnahkan seperti Narkoba, juga disaksikan langsung Kejaksaan,” ujar Satake.

Terakhir Satake mengatakan, terkait sitaan 400 knalpot racing ini, merupakan hasil dari operasi yang dilakukan tim Satuan Lalulintas Polresta Padang, dimana masyarakat Padang resah dengan ulah pengendara yang menggunakan knalpot racing.

“Ini merupakan keresahan warga dengan penggunaan knalpot racing, makanya dilakukan operasi cipta kondisi, dengan begitu diharapkan bisa menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman,” katanya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini ikut hadir Karoops Polda Sumbar, Direktur Lalulintas Polda Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang sertan Dandim Padang.

 

Reporter  :  Koko Rakasiwi

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih