17 Jun 2022 - 348 View
Suami ' Viralkan Vidio Istri Siksa 2 Orang Anak Kandung ke Medsos,Menuai di Penjarakan .
Belawan (Sumut) Redaksi Daerah,com.Baru -baru ini sempat heboh didunia Maya.Pasalnya seorang ibu menyiksa 2 orang anaknya dan memvidiokannya.
Peristiwa tersebut saat pemamaparan di Mako Polres Pelabuhan Belawan Jumat (17/06/2022) pukul 11 .00 wib.
Dalam keterangan Pers Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal SH.MH didampingi Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman, Kasat Reskrim AKP Rudi menyebutkan seorang ibu kandung melakukan tindakan penganiayaan terhadap 2 orang anak Kandungnya sendiri dengan memposting Vidio.
Terhadap tersangka nisial DPD (28 ) adalah ibu Kandung dan 2 orang anaknya korban penganiayaan bernisial Khair Al hakim (4 ) dan AP ( 1 THN 10 bulan) lokasi tempat perkara Dirumah nya sendiri Kampung Kurnia Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Disebutkan "Kapolres ,bahwasan pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022 sekira pukul 20.00 wib ,saat itu pelaku (TSK) dan suaminya Ali dalam rumah tahanan negara (Rutan ) Labuhan Deli dalam kasus Narkoba. Dalam komonikasi lewat via hp,dalam pembicaraan sang suami (Ali ) menuding terhadap istrinya DPS berselingkuh.Dalam pembicaraan itulah tersangka (istri ) tidak terima tudingan itu pembicaraan lewat hp semakin keruh atau cekcok jelas "Kapolres Pelabuhan Belawan.
Selanjutnya disebutkan " Kapolres pelaku merasa kesal tidak terima tudingan itu, tersangka lalu membuat Vidio sambil menganiaya 2 orang anak kandungnya sendiri.
Hasil Vidio tersebut tersangka lalu mengunggah hasilnya ke suaminya yang masih mendekam di Rutan.
Tidak terima hasil rekaman Vidio tersebut sang suami (Ali ) lalu menghubungi saudara sepupunya bernama Dian.
Sang suami meminta tolong ambilkan anak ku kasihan karena di aniaya istriku ,sembari suami tersangka mengirimkan vidiotersebut ke Hp saudara sepupunya Dian.
Dikatakan 'Kapolres ,selanjutnya pada pukul 23.00 wib saksi Dian,Yuni dan ayah mertua pelaku pergi kerumah tersangka dan menggedor -gedor pintu rumah.Namun pintu tidak dibuka oleh tersangka.Selanjutnya sang suami hasil Vidio istrinya (tersangka ) diviralkan melalui Facebook milik istrinya.
Dari Facebook itu ,Kepala unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Dari hasil laporan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan Polres Pelabuhan Belawan dari bagian unit PPA menindak lanjuti berita viral.Kemudian Polres Pelabuhan melakukan kordinasi dengan Lurah,Kepling dan Bhabinkamtibmas bersama -sama dan selanjutnya menjemput kerumah pelaku di jalan Kampung Kurnia Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan.Dalam penjemputan itu petugas tersangka pelaku penganiayaan ,saksi -saksi dan korban untuk diperiksa dan ditindak lanjuti ke Mako Polres Pelabuhan Belawan ,sebut ' Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi ,Waka Polres, Kasat Reskrim ,Kanit PPA.
Sumber ; Humas Polres Belawan
Reporter :Jakfar
Editor. :Tim Redaksi .
0
0
0
0
0
0