Redaksi Sumut

Salah Seorang Nasabah BRI Kabanjahe Kecewa, Isi Tabungannya Hilang Rp 50 Juta Tanpa Transaksi.

6 Okt 2021 - 799 View

 

Tanah Karo, Redaksidaerah.com – Menno Keriahenta Sembiring Depari warga Jalan UKA Kabanjahe terhenyak kaget dan lemas seketika pada Rabu  06/10 pukul 06.00 Wib pagi hari ketika melihat notifikasi Banknya berkurang dari Rp 50.593.338,- uang ditabungannya tinggal tersisa Rp 25.000,’. Tak lama kemudian pak Sembiring langsung mendatangi Bank BRI Unit Tiga Baru Kabanjahe untuk segera konfirmasi dan melaporkan kejadian tersebut.

Setelah dikonfirmasi, dari pihak Bank menyatakan adanya kesalahan sistem, Jika memang itu kesalahan sistem, mengapa dari awal tidak di perbaiki, Kurang puas mendapatkan jawaban dari pihak Bank BRI Tiga Baru beliau mendatangi BRI Cabang Kabanjahe yang berada di Jalan Veteran tepatnya didepan Mapolres Karo dgn beberapa awak media Yang katanya diterima oleh bagian Humas.

Namun lagi – lagi Pak Sembiring mendapatkan jawaban yang sama bahwa itu adalah kesalahan sistem. Dan pihak BRI meminta maaf dalam hal ini dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Kata Pak Sembiring, pada media dihalaman BRI Cabang Kabanjahe. Ditambahkannya lagi, dirinya merasa takut untuk menyimpan uang di BRI, sudah merasa tidak nyaman karena di BRI ini ternyata tidak aman untuk kita menyimpan uang, padahal selama ini ada 3 rekening saya di BRI.

Maka untuk kedepannya saya akan memindahkan simpanan saya ke Bank lain, karena kalau kita ada sakit jantung, bisa mati mendadak kita kalau begini cara pelayanan Bank BRI ini, dan jawaban pihak BRI diberikanpun tidak memuaskan, ” kesalahan system. dan dengan tanpa beban meminta maaf dan berjanji akan segera mentransfer uang tersebut kerekening bapak “, gitu katanya, kata Pak Sembiring lagi.

Ketika awak media mau mengkonfirmasi perihal yang dialami Pak Sembiring ke pihak Bank BRI, ingin bertemu dengan Pimpinan ataupun Humas, media hanya disambut oleh Security (Warjito) yang mengatakan Pimpinan maupun Humas semua lagi berada di lapangan. Padahal awak media tahu Pimpinan dan Humas berada di tempat, karena awak media terus memaksa dan telah menunggu lama dihalaman Kacab BRI Kabanjahe, tentunya agak bersitegang dengan Security yang melarang awak media dan LSM untuk masuk, perbuatan Security ini bertentangan dan telah melanggar Undang – Undang Pers No.40 Tahun 1999.

Kalau begini berarti pihak BRI Cabang Kabanjahe ingin menutupi kesalahan yang telah dilakukan dengan menyalahkan system, Masihkah kita berani menyimpan di tempat yang kita rasa aman ternyata tidak aman., ujar Dates Snuraya dari LSM KCBI yang juga awak media Teropong Barat ini sedikit kesal.      ( Lia Hambali )

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

3

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih