Sumatera Selatan

PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Alami Pergeseran

22 Mar 2023 - 111 View

Banyuasin, RedaksiDaerah..com-Bertempat di Kantor KPUD Banyuasin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuasin, gelar sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi jumlah kursi anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten Kota dalam pemilu tahun 2024, Selasa (21/3/23).

Dihadiri langsung perwakilan setiap parpol peserta pemilu Kabupaten Banyuasin, dalam sosialisasi itu, Dapil dan Alokasi Kuroa DPRD Banyuasin dalam Pemilu Tahun 2024, berdasarakan penetapan KPU RI ditetapkan berjumlah sebanyak 6 Dapil, dengan pergeseran beberapa kecamatan dan jumlah alokasi kursi DPRD dibeberapa dapil yang ada.

Hal itu seperti disampaikan langsung Ketua KPUD Banyuasin, Nurul Mubarok usai kegiatan tersebut mengatakan, Tujuan dari sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi DPRD itu, dimana dalam pemilu 2024 ini ada pergeseran beberapa kecamatan dan juga alokasi kursi Anggota DPRD.

Seperti Kecamatan Tanjung Lagi yang dulunya masuk di Dapil 6 sekarang masuk di Dapil 3, jadi bersama dengan pergeseran itu juga ada perubahan proposional kursi DPRD. Dulu itu di dapil 3 jumlah kursinya berjumlah 6 kini menjadi 8 kursi, sementara untuk Dapil 6 dulu berjumlah 10 kursi saat ini menjadi 8 kursi, terangnya.

"Jadi untuk dapil dan jumlahnya kursi tetap sama hanya saja terjadi pergeseran dapil, sementara kalau untuk penambahan kursi Kabupaten Banyuasin belum bisa, karena berdasarkan PKPU kalau kita mau nambah kursi jumlah penduduk kita harus lebih dari 1 juta penduduk, " ungkap Nurul.

Oleh karena itu dengan telah dilakukan beberapa tahapan terkait penetapan dapil yang telah di sahkan oleh KPU RI, diharapkan  menjadi pilihan dapil yang terbaik bagi para peserta pemilu, karena pihaknya telah berupaya untuk membentuk dapil yang se ideal mungkin, paparnya.

Sementara itu jumlah dapil dan jumlah kursi DPRD Kabupaten Banyuasin, berdasarakan PKPU nomor 6 tahun 2023 untuk pemilu tahun 2024, yakni Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Banyuasin III, Rantau Banyur dan Sembawa jumlah kursi 7. Dapil 2 Kecamatan Pulau Rimau, Betung, Tungkal Ilir, Suak Tapeh dan Selat Penuguan dengan jumlah 8 kursi.

Dapil 3 Kecamatan Banyuasin II, Muara Telang, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang dan Karang Agung Ilir dengan 8 kursi. Dapil 4 Kecamatan Muara Padang, Makarti Jaya, Muara Sugihan dan Air Salek dengan jumlah 7 kursi. Dapil 5 Kecamatan Banyuasin I, Rambutan dan Air Kumbang dengan jumlah 7 kursi. Sementara Dapil 6 Kecamatan Talang Kelapa dengan jumlah 8 Kursi..
Pungkas nya..

Reporter  : Alam Syah
Editor     : Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih